Aksi Tegas! Polisi Bongkar Perdagangan Gading Gajah Ilegal, 8 Gading Disita

Aksi polisi membongkar jaringan perdagangan gading gajah ilegal! Sebanyak 8 gading disita dalam operasi rahasia.--YouTube - SINDOnews
BACA JUGA:Polisi Grebek Wanita Pengedar Sabu, Sembunyikan Barang Bukti di Bungkus Rokok
BACA JUGA:Diduga Jual Amunisi ke Teroris di Papua, Polisi Tangkap Polisi
Dalam operasi tersebut, beberapa tersangka juga berhasil ditangkap, dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyelidikan awal mengindikasikan bahwa pelaku merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar dan telah beroperasi lintas wilayah.
Polisi saat ini tengah mendalami kemungkinan adanya pelaku lain, termasuk pihak yang berperan sebagai pemasok maupun pembeli.
Komitmen Tegas Penegakan Hukum
Kapolri dan jajaran menyatakan bahwa tidak ada toleransi bagi kejahatan terhadap satwa dilindungi, apalagi yang menyangkut perburuan dan perdagangan organ tubuh hewan langka seperti gajah.
Penangkapan ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lain dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga
keberlangsungan satwa Indonesia.
Langkah tegas ini juga mendapat dukungan penuh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang terus bekerja sama dengan aparat untuk mengurangi praktik perburuan liar dan perdagangan satwa.
BACA JUGA:Mayat di Bawah Jalan Tol Kayuagung Diduga Sopir Fuso Asal Riau, Kernet Diburu Polisi
Dampak Perdagangan Gading terhadap Populasi Gajah
Menurut data WWF dan berbagai lembaga konservasi, populasi gajah terus mengalami penurunan akibat perburuan untuk diambil gadingnya.
Jika praktik ini tidak segera dihentikan, spesies ini terancam punah dalam beberapa dekade mendatang.
Indonesia sebagai rumah bagi gajah Sumatera memiliki peran penting dalam menjaga kelangsungan hidup satwa ini.