Aksi Tegas! Polisi Bongkar Perdagangan Gading Gajah Ilegal, 8 Gading Disita

Aksi polisi membongkar jaringan perdagangan gading gajah ilegal! Sebanyak 8 gading disita dalam operasi rahasia.--YouTube - SINDOnews
BACAKORAN.CO - Dalam langkah berani dan penuh komitmen terhadap perlindungan satwa liar, pihak kepolisian berhasil mengungkap jaringan perdagangan ilegal gading gajah di Indonesia.
Aksi ini menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum tidak tinggal diam menghadapi kejahatan terhadap satwa dilindungi.
Dalam penggerebekan yang dilakukan, sebanyak 8 gading gajah ilegal berhasil disita. Keberhasilan ini mendapat sorotan luas.
Bongkar Gading Gajah Ilegal.
BACA JUGA:Makin Panas! Ini Daftar Lagu Yoni Dores yang Dicover Lesti Kejora Berujung Dipolisikan
Gading Gajah, Komoditas Ilegal yang Bernilai Tinggi
Gading gajah telah lama menjadi incaran pelaku perdagangan ilegal karena nilai ekonomisnya yang tinggi.
Padahal, menurut hukum nasional dan internasional, perdagangan gading gajah termasuk tindak kejahatan serius.
Di Indonesia, gajah termasuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
BACA JUGA:Oknum TNI yang Terlibat Penembakan 3 Polisi di Lampung Segera di Sidang, Janji Terbuka Untuk Media
BACA JUGA:Heboh! Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Begini Kronologinya...
Sayangnya, permintaan pasar gelap yang tinggi membuat praktik ini terus berlangsung, bahkan kian terorganisir.
Kronologi Pengungkapan Kasus
Berdasarkan informasi dari video resmi yang dirilis, aksi penggerebekan dilakukan di lokasi strategis setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat dan melakukan penyelidikan intensif.
Petugas berhasil mengamankan 8 buah gading gajah yang hendak diperjualbelikan secara ilegal.