Zarof Ricar siapa? Kasus Suap Vonis Bebas dan Penemuan Uang hingga Emas Dengan Jumlah Fantastis di Kediamannya

Zarof Ricar siapa? Skandal Kasus Suap Vonis Bebas dan Penemuan Uang hingga emas di kediamannya--Kolase Bacakoran/Kejaksaan Agung/IG kejari.tanjabtimur
BACAKORAN.CO - Nama Zarof Ricar menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah terungkap kasus vonis bebas ronald tannur dan temuan uang hingga emas dirumahnya.
Lantas siapakah sosok Zarof Ricar yang tersandung kasus suap vonis bebas dan penemuan uang Rp 920 miliar hingga emas 51 kg.
Zarof Ricar mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Mahkamah Agung terkait suap gratifikasi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Kasus vonis bebas mencuat setelah ditemukannya uang tunai senilai Rp 920 miliar dan emas seberat 51 kg di kediamannya.
BACA JUGA:Skandal Rp1 T Eks Pejabat MA Zarof Ricar Diduga Makelar Vonis Bebas Ronald Tannur, Netizen Murka!
BACA JUGA:Wadah Makan MBG Buatan China Picu Keracunan? DPR Desak BGN Berdayakan Produk Lokal!
Penemuan ini tidak hanya mengejutkan masyarakat, tetapi juga menyoroti praktik korupsi yang merajalela di lingkungan hukum tertinggi di Indonesia.
Zarof Ricar Siapa?
Zarof Ricar lahir di Sumenep, Jawa Timur, pada 16 Januari 1962.
Ia merupakan salah satu pegawai negeri sipil (PNS) di Mahkamah Agung yang purna tugas sejak Januari 2022.
Sebelum pensiun, Zarof Ricar dikenal sebagai salah satu pejabat senior di MA.
Namun, reputasinya kini tercoreng akibat keterlibatannya dalam kasus korupsi Mahkamah Agung yang melibatkan dugaan suap dan gratifikasi.
BACA JUGA:Jajanan Anak Jelly Bentuk Ikan Diduga Mengandung Bahan Berbahaya, Benarkah?
BACA JUGA:Kacau, Eks Kapolres Ngada Diduga Terima Uang Rp 4 Miliar dari Situs Pornografi
Kasus Korupsi Mahkamah Agung yang Menggemparkan
Kasus ini bermula dari dugaan suap vonis bebas yang diberikan kepada Gregorius Ronald Tannur, seorang terpidana yang divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya.