bacakoran.co

Zarof Ricar siapa? Kasus Suap Vonis Bebas dan Penemuan Uang hingga Emas Dengan Jumlah Fantastis di Kediamannya

Zarof Ricar siapa? Skandal Kasus Suap Vonis Bebas dan Penemuan Uang hingga emas di kediamannya--Kolase Bacakoran/Kejaksaan Agung/IG kejari.tanjabtimur

BACAKORAN.CO - Nama Zarof Ricar menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah terungkap kasus vonis bebas ronald tannur dan temuan uang hingga emas dirumahnya.

Lantas siapakah sosok  Zarof Ricar yang tersandung kasus suap vonis bebas dan penemuan uang Rp 920 miliar hingga emas 51 kg.

Zarof Ricar mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Mahkamah Agung terkait suap gratifikasi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.  

Kasus vonis bebas mencuat setelah ditemukannya uang tunai senilai Rp 920 miliar dan emas seberat 51 kg di kediamannya. 

BACA JUGA:Skandal Rp1 T Eks Pejabat MA Zarof Ricar Diduga Makelar Vonis Bebas Ronald Tannur, Netizen Murka!

BACA JUGA:Wadah Makan MBG Buatan China Picu Keracunan? DPR Desak BGN Berdayakan Produk Lokal!

Penemuan ini tidak hanya mengejutkan masyarakat, tetapi juga menyoroti praktik korupsi yang merajalela di lingkungan hukum tertinggi di Indonesia.

Zarof Ricar Siapa?

Zarof Ricar lahir di Sumenep, Jawa Timur, pada 16 Januari 1962. 

Ia merupakan salah satu pegawai negeri sipil (PNS) di Mahkamah Agung yang purna tugas sejak Januari 2022. 

Sebelum pensiun, Zarof Ricar dikenal sebagai salah satu pejabat senior di MA. 

Namun, reputasinya kini tercoreng akibat keterlibatannya dalam kasus korupsi Mahkamah Agung yang melibatkan dugaan suap dan gratifikasi.

BACA JUGA:Jajanan Anak Jelly Bentuk Ikan Diduga Mengandung Bahan Berbahaya, Benarkah?

BACA JUGA:Kacau, Eks Kapolres Ngada Diduga Terima Uang Rp 4 Miliar dari Situs Pornografi

Kasus Korupsi Mahkamah Agung yang Menggemparkan

Kasus ini bermula dari dugaan suap vonis bebas yang diberikan kepada Gregorius Ronald Tannur, seorang terpidana yang divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Zarof Ricar siapa? Kasus Suap Vonis Bebas dan Penemuan Uang hingga Emas Dengan Jumlah Fantastis di Kediamannya

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - nama zarof ricar menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah terungkap kasus vonis bebas ronald tannur dan temuan uang hingga emas dirumahnya.

lantas siapakah sosok  yang tersandung kasus suap vonis bebas dan penemuan uang rp 920 miliar hingga emas 51 kg.

zarof ricar mantan pejabat mahkamah agung (ma) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi mahkamah agung terkait suap gratifikasi vonis bebas gregorius ronald tannur.  

kasus vonis bebas mencuat setelah ditemukannya uang tunai senilai rp 920 miliar dan emas seberat 51 kg di kediamannya. 

penemuan ini tidak hanya mengejutkan masyarakat, tetapi juga menyoroti praktik korupsi yang merajalela di lingkungan hukum tertinggi di indonesia.

zarof ricar siapa?

zarof ricar lahir di sumenep, jawa timur, pada 16 januari 1962. 

ia merupakan salah satu pegawai negeri sipil (pns) di mahkamah agung yang purna tugas sejak januari 2022. 

sebelum pensiun, zarof ricar dikenal sebagai salah satu pejabat senior di ma. 

namun, reputasinya kini tercoreng akibat keterlibatannya dalam kasus korupsi yang melibatkan dugaan suap dan gratifikasi.

kasus korupsi mahkamah agung yang menggemparkan

kasus ini bermula dari dugaan suap vonis bebas yang diberikan kepada gregorius ronald tannur, seorang terpidana yang divonis bebas oleh hakim pengadilan negeri surabaya.

zarof ricar diduga terlibat dalam pemufakatan jahat untuk mengondisikan putusan kasasi tersebut.

selain itu ia juga dituduh menerima gratifikasi dari berbagai pihak selama menjabat di ma antara tahun 2012 hingga 2022.

penemuan uang tunai rp 920 miliar dan emas 51 kg di rumah zarof ricar menjadi bukti konkret dari praktik korupsi yang ia lakukan.

uang tersebut ditemukan berserakan di lantai rumahnya di kawasan senayan, jakarta selatan, saat penyidik kejaksaan agung melakukan penggeledahan.

emas batangan seberat 51 kg itu diperkirakan bernilai rp 75 miliar jika dikonversikan ke dalam rupiah.

total nilai harta yang disita mencapai hampir rp 1 triliun, sebuah angka yang sulit dibayangkan.

penemuan uang tunai rp 920 miliar dan emas 51 kg

penemuan uang tunai rp 920 miliar dan emas 51 kg bukanlah hal biasa.

bahkan penyidik kejaksaan agung sempat kewalahan dan hampir pingsan saat melihat jumlah uang yang begitu besar.

uang tersebut disimpan dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar singapura, dolar amerika serikat, euro, dan dolar hong kong.

sementara itu, emas batangan ditemukan dalam bentuk logam mulia yang siap dijual.

kasus ini semakin rumit karena zarof ricar diduga tidak hanya terlibat dalam kasus korupsi mahkamah agung terkait ronald tannur, tetapi juga dalam beberapa kasus lainnya selama ia menjabat.

ia dituduh menerima suap dan gratifikasi untuk memengaruhi putusan hukum di ma.

praktik ini jelas melanggar etika profesi dan hukum di indonesia.

kasus zarof ricar bukan hanya soal uang dan emas yang ditemukan, tetapi juga tentang kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di indonesia.

kasus korupsi mahkamah agung ini menunjukkan betapa rentannya institusi hukum terhadap praktik tidak bermoral.

zarof ricar kini ditahan dan dijerat dengan pasal tambahan tindak pidana pencucian uang (tppu).

Tag
Share