bacakoran.co

Berpeluang Diperiksa Kejagung, Ahok Siap Bongkar Rekaman Rapat Pertamina ke Publik: Dulu Mereka Neken Saya

Ahok Siap Bongkar Rekaman Rapat Pertamina ke Publik jika dipanggil Kejagung--Kolase

BACAKORAN.CO - Eks Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama yang biasa disapa Ahok siap memberi kesaksian terkait korupsi di Pertamina jika dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pada tahu 2019-2024, Ahok pernah menjabat sebagai Komisaris Utama, sementara kasus korupsi oplosan minyak di Pertamina telah terjadi sejak 2018.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memang memberi peluang bagi Ahok untuk dimintai kesaksian mengenai kasus ini.

Menanggapi hal itu, Ahok merasa senang apabila Kejagung memang benar akan memanggilnya.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Ungkap Kades Kohod Siap Bayar Denda Rp48 Miliar dan Menilai Menteri KKP Keliru

BACA JUGA:Eksis Sampai Sekarang, Berikut Rekomendasi 10 Sirup Lokal Legendaris untuk Buka Puasa, Halal & Bebas Afiliasi!

Diketahui, Ahok juga akan memebeberkan bukti rekaman serta notulen yang terjadi ketika rapat saat ia menjabat di Pertamina dan akan memutarkan rekaman tersebut di perisdangan.

"Saya siap dan senang membantu di perisdangan, semua rekaman rapat itu diputar akan saya putar supaya seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina, apa yang (membuat) saya marah-marah di dalam," ungkap Ahok, dikutip dari kanal YouTube Narasi, Sabtu (1/3/2025).

Namun, ketika ia menjabat, Ahok mengaku bahwa dirinya tidak bisa membongkar rekaman karena mendapat tekanan dan hal itu juga termasuk rahasia perusahaan.

"Dulu mereka neken saya, gak boleh ngomong ke media karena ini rahasia perusahaan. Oke, saya mesti nurutin," ungkap Ahok, dikutip dari Tribun News.

BACA JUGA:Siap Bantu Kejagung! Ahok Beri Kesaksian, Duga Pertamina Rugikan Negara hingga Rp100 Juta Triliun Mantan Komi

BACA JUGA:Bulan Puasa Telah Tiba, Lebaran Siap Menyapa, Cara Bikin Mudik Nyaman Ini Layak Dicoba

Oleh karena itu, Ahok berencana akan membongkar rekaman isi rapat Pertamina saat sidang, sebab saat ini ia sudah menjadi eks Komisaris Utama perusahaan tersebut.

"Saya harap kalau naik sidang, nanti semua rapat itu suara-suaranya akan diperdengarkan di sidang," imbuh Ahok.

Berpeluang Diperiksa Kejagung, Ahok Siap Bongkar Rekaman Rapat Pertamina ke Publik: Dulu Mereka Neken Saya

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - eks komisaris utama pt pertamina basuki tjahja purnama yang biasa disapa siap memberi kesaksian terkait korupsi di pertamina jika dipanggil kejaksaan agung (kejagung).

pada tahu 2019-2024, ahok pernah menjabat sebagai komisaris utama, sementara kasus oplosan minyak di telah terjadi sejak 2018.

sebelumnya, kejaksaan agung (kejagung) memang memberi peluang bagi ahok untuk dimintai kesaksian mengenai kasus ini.

menanggapi hal itu, ahok merasa senang apabila kejagung memang benar akan memanggilnya.

diketahui, ahok juga akan memebeberkan bukti rekaman serta notulen yang terjadi ketika rapat saat ia menjabat di pertamina dan akan memutarkan rekaman tersebut di perisdangan.

"saya siap dan senang membantu di perisdangan, semua rekaman rapat itu diputar akan saya putar supaya seluruh rakyat indonesia mendengarkan apa yang terjadi di pertamina, apa yang (membuat) saya marah-marah di dalam," ungkap ahok, dikutip dari kanal youtube narasi, sabtu (1/3/2025).

namun, ketika ia menjabat, ahok mengaku bahwa dirinya tidak bisa membongkar rekaman karena mendapat tekanan dan hal itu juga termasuk rahasia perusahaan.

"dulu mereka neken saya, gak boleh ngomong ke media karena ini rahasia perusahaan. oke, saya mesti nurutin," ungkap ahok, dikutip dari tribun news.

oleh karena itu, ahok berencana akan membongkar rekaman isi rapat pertamina saat sidang, sebab saat ini ia sudah menjadi eks komisaris utama perusahaan tersebut.

"saya harap kalau naik sidang, nanti semua rapat itu suara-suaranya akan diperdengarkan di sidang," imbuh ahok.

sementara itu, kejagung memberikan kemungkinan memeriksa ahok untuk dimintai keterangan terkait korupsi tata kelola minyak dan produk kilang pertamina.

untuk itu, direktur penyidikan pada jampidsus kejagung, abdul qohar bersedia mengerahkan pihaknya untuk meninjau seluruh pihak terkait kasus tersebut.

namun, sejauh ini, telah ditetapkan sembilan tersangka kasus korupsi tersebut; diantaranya enam tersangka petinggi pertamina dan tiga pihak swasta.

korupsi ini juga melibatkan direktur utama pt pertamina patra niaga riva siahaan.

adanya kasus ini mengakibatkan kerugian sebesar rp193,7 triliun selama tahun 2023.

sementara aksi korupsi ini telah berlangsung sejak 2018, kemungkinan kerugian bisa mencapai rp1 kuadriliun.

Tag
Share