Gubernur Pramono Geram Atribut Parpol Semrawut! Berikan Instruksi Tegas, Maksimal 3 Hari Harus Bersih!

Rabu 03 Dec 2025 - 18:56 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Pramono menutup arahannya dengan menekankan bahwa camat dan lurah merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melayani warga.

BACA JUGA:Bos Djarum Lolos! Kejagung Cabut Pencekalan Viktor Hartono di Kasus Korupsi Pajak

BACA JUGA:KPI Desak Revisi UU Penyiaran 2025, Ini Dampaknya bagi Media Digital

Oleh karena itu, mereka diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan memastikan seluruh kebijakan gubernur dilaksanakan dengan disiplin di wilayah masing-masing.

Dengan instruksi tegas terkait penertiban atribut politik ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap wajah kota kembali tertata dan lebih bersih.

Langkah ini diharapkan membuat ruang publik lebih nyaman tanpa gangguan baliho dan spanduk politik yang telah selesai masa berlakunya.

Kategori :