Gubernur Pramono Geram Atribut Parpol Semrawut! Berikan Instruksi Tegas, Maksimal 3 Hari Harus Bersih!
Gubernur Pramono memerintahkan penertiban atribut parpol pada Rabu (3/12/2025) di Balai Kota Jakarta.--Kompas.com
BACAKORAN.CO - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengeluarkan instruksi tegas kepada Satpol PP dan seluruh perangkat wilayah.
Ia memerintahkan penertiban dan penurunan seluruh spanduk, baliho, dan bendera partai politik yang dibiarkan terpasang lebih dari dua hingga tiga hari setelah kegiatan politik berlangsung.
Instruksi ini disampaikan dalam Townhall Meeting bersama camat, lurah, dan unsur FORKOPIMCAM di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, kerapihan, dan estetika ruang publik di Ibu Kota yang dinilai kian terganggu akibat menumpuknya atribut kampanye yang tidak segera dicopot.
Pramono menegaskan bahwa pembiaran seperti yang terjadi di masa-masa sebelumnya sudah tidak dapat ditoleransi lagi.
BACA JUGA:KPK Selidiki Banyak Titik Lahan Proyek Kereta Cepat Whoosh: Apa Saja Temuannya?
BACA JUGA:Epy Kusnandar Meninggal Dunia, Istri Ambruk Nyaris Pingsan di RS PON Jakarta
Ia menyoroti kebiasaan sejumlah kegiatan politik yang memasang bendera dan baliho hingga sebulan penuh tanpa penertiban yang jelas.
“Di ruang terbuka ini, saya sampaikan secara terbuka. Dulu, kalau ada acara partai, benderanya itu bisa dipasang sebulan, nggak ada yang nurunin. Benderanya sudah sobek-sobek, sudah jelek banget,” ujarnya, dikutip dari detikNews.
Ia menambahkan bahwa seluruh atribut harus dibersihkan maksimal dua sampai tiga hari setelah suatu acara selesai, dan jika tidak diturunkan, maka Satpol PP akan melakukannya secara langsung.
“Saya bilang sama kepala dinas terkait, kepada Satpol PP, sudah nggak boleh lagi. Sekarang maksimum 2-3 hari setelah acara. Kalau (bendera) nggak diturunkan, kita yang menurunkan. Mohon maaf, saya juga orang partai, Pak, tapi ini mengganggu,” kata Pramono.
BACA JUGA:Update Titik Posko Bantuan Banjir di Aceh, Ini Alamat & Kontak Penting yang Bisa Dihubungi
BACA JUGA:Waspada! Harga Cabai Rawit Aceh Sampai Rp250.000/kg Imbas Banjir
Instruksi keras ini muncul setelah ia menerima banyak keluhan dari warga mengenai atribut politik yang dibiarkan menggantung terlalu lama dan merusak pemandangan kota.