
BACAKORAN.CO – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali mengguncang jagat hukum tanah air dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap pejabat tinggi.
Dalam keputusan yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, sebanyak 81 pejabat struktural dimutasi dan dipromosikan dalam rotasi yang mengejutkan pada Jumat, 4 Juli 2025.
Salah satu yang paling menyita perhatian publik adalah dimutasinya Dr. Abdul Qohar Affandi, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra).
Mutasi ini langsung mencuri sorotan, mengingat Qohar selama ini dikenal sebagai sosok yang tajam, progresif, dan terlibat langsung dalam penyidikan berbagai kasus korupsi kakap yang tengah jadi perhatian publik nasional.
Mulai dari korupsi tambang timah, migas, hingga kasus mega korupsi laptop chromebook di Kemendikbudristek.
Dikutip dari ANTARA, “Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.”
Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 325 Tahun 2025 yang diteken langsung oleh ST Burhanuddin.
Qohar juga diketahui memimpin langsung penggeledahan di Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM.
Menyita lebih dari 969 dokumen dan 45 barang bukti elektronik, serta menjemput paksa dua tersangka yang mangkir dari pemeriksaan.
BACA JUGA:Kasus Jaksa Dibacok Di Deli Serdang Masih Didalami, Kejaksaan Agung Peringatkan Untuk Tetap Waspada
BACA JUGA:Kejaksaan Agung Periksa dan Geledah Pertamina Banten Terkait Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Tak hanya itu, ia juga mengusut skandal korupsi impor gula yang menyeret eks Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Dan menyentuh isu sensitif terkait suap hakim dalam kasus pembebasan Gregorius Ronald Tannur, yang membuka temuan mengejutkan berupa Rp951 miliar dan 51 kilogram emas milik eks pejabat MA Zarof Ricar.