Setelah Prabowo Subianto, Kejagung Siap Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor: Pemulihan Kerugian

Kejaksaan Agung Siap dan Setuju RUU Perampasan Aset Segera Disahkan --Bacakoran/Ist
BACAKORAN.CO - Dalam peringatan hari Buruh Internasional, Prabowo Subianto setuju mengenai UU Perampasan Aset Koruptor.
Kejaksaan Agung (Kejagung) sambut baik soal pernyataan presiden Prabowo Subianto tersebut dan ungkap dukung penuh RUU Perampasan Aset untuk segera disahkan jadi Undang-undang.
"Kita sependapat dan mendukung sikap Bapak Presiden terkait itu dan kami menilai Bapak Presiden sangat memahami kebutuhan regulasi bagi APH dalam menjalankan tugasnya utamanya dalam pemberantasan TPK," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Minggu, 4 Mei 2025.
Menurutnya perampasan aset ini sangat penting untuk upaya pemulihan negara setelah mengalami kerugian sebelumnya.
BACA JUGA:Prabowo Subianto Akui Setuju Perampasan Aset Koruptor, Warganet: Tinggal Tunggu Buktinya!
"UU Perampasan Aset penting dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara utamanya pengaturan perampasan asset tanpa harus menunggu putusan pidana atau NCB (Non Conviction Based Asset Forfeiture)," tutur Harli.
Harli juga mengatakan pernyataan Prabowo tersebut adalah bukti bahwa presiden juga ikut membantu penegak hukum untuk cepat memberantas korupsi.
"Kami melihat Bapak Presiden sangat memahami kebutuhan regulasi bagi APH (aparat penegak hukum) dalam menjalankan tugasnya, utamanya dalam pemberantasan TPK (tindak pidana korupsi)," jelas Harli.
Sebelumnya dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monas, Prabowo Subianto menyatakan mendukung penuh UU perampasan aset, Kamis, (1/5/2025).
Dalam sambutan tersebut Prabowo Subianto menyatakan bahwa undang-undang Perampasan Aset adalah bagian dari upaya pemberantasan korupsi.
"Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” ujar Prabowo dengan lantang dari atas panggung.
Prabowo dalam seruannya juga mengajak buruh untuk sama-sama melanjutkan perlawanan terhadap korupsi di Indonesia.