Setelah Prabowo Subianto, Kejagung Siap Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor: Pemulihan Kerugian

Kejaksaan Agung Siap dan Setuju RUU Perampasan Aset Segera Disahkan --Bacakoran/Ist
“Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanyanya.
“Setuju!” sahut buruh dengan serempak dan penuh semangat.
Pada pdngesahan UU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan buruh pada May Day 2025 dan terdapat 6 enam isu yang disuarakan buruh pada May Day tahun ini di Monas.
"Yang pertama (buruh suarakan) adalah hapus outsourcing. Yang kedua adalah upah layak. Yang ketiga adalah bentuk Satgas PHK (pemutusan hubungan kerja)," kata Presiden KSPI Said Iqbal.
Poin keempat, buruh bakal menyuarakan agar pemerintah mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru dan mereka berharap RUU itu benar-benar melindungi buruh, bukan omnibus law.
Berikutnya, buruh menuntut disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). "Dan yang keenam adalah berantas korupsi, sahkan RUU Perampasan Aset," tambah Said Iqbal.
Dalam seruan Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional disambut hangat oleh warganet dan berharap itu akan berjalan sesuai dengan harapan.
"Tinggal tunggu buktinya aja" tulis @ru****
BACA JUGA:Diluncurkan Saat Hardiknas, Prabowo Gas Renovasi 10 Ribu Sekolah! Anggarannya Bikin Melongo!
BACA JUGA:Soal Tudingan Ijazah Palsu, Ini 5 Daftar Orang yang Dilaporkan Jokowi
"Wah kalo bener ini undang undang perampasan aset untuk koruptor di sah kan, gue bahagia banget asli" tulis @aq*****
"Dari dulu juga perampasan aset di dukung pemerintah, yang jadi masalah dan penghalang itu DPR nya" tulis akun @pis****