
BACAKORAN.CO - Peristiwa mengejutkan terjadi di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah.
Seorang calon haji yang reguler asal Bandung yaitu Heri Risdyanto Warimin, harus menerima kenyataan yang begitu pahit bahwa ia dipulangkan ke Indonesia hanya mengenakan kain ihram tanpa sempat dia menjejakkan kaki di Tanah Suci.
Kisah ini bermula ketika Heri tiba di Jeddah bersama rombongan haji dari Kloter 27 Embarkasi Kertajati pada 29 Mei 2025.
Semua dokumen keberangkatan, termasuk visa reguler yang sah, telah diurus dengan baik.
BACA JUGA:Fakta atau Hoaks? Pembatalan Tanazul dalam Haji 2025 dan Implikasinya
Namun, saat pemeriksaan imigrasi, namanya tiba-tiba tidak terdaftar dalam sistem.
Visa yang sebelumnya telah diterbitkan dan diunduh secara resmi ternyata telah dibatalkan sejak 22 Mei 2025 tanpa pemberitahuan.
Insiden ini menambah sebuah daftar panjang kekisruhan penyelenggaraan haji tahun ini dan juga menjadi perhatian serius Komnas Haji.
Ketua Komnas Haji yaitu Mustolih Siradj, menegaskan bahwa visa reguler yang seharusnya menjadi jalur yang paling aman bagi jemaah.
BACA JUGA:Biadab! Kendaraan Militer Israel Seruduk Bus Jemaah Haji Palestina
BACA JUGA:Arab Saudi Tangkap 1.239 Orang Terkait Haji Ilegal, 269 Ribu Orang Diusir, Sangsinya Bikin Ngeri
Namun, kasus ini menunjukkan adanya celah dalam sistem yang perlu segera diperbaiki.
Apa yang sebenarnya terjadi?
Siapa yang membatalkan visa Heri?