
“Jika memang visanya batal, kenapa masih bisa diterbitkan dan diunduh?
BACA JUGA:Innalillahi, Memasuki Hari ke-21, Sebanyak 35 Jamaah Haji Wafat di Tanah Suci
BACA JUGA:Jamaah Haji yang Terpisah Rombongan Sudah Diberangkatkan dari Madinah ke Makkah
Kami berharap ada penjelasan resmi dan tindak lanjut dari Kementerian Agama,” ujarnya.
Kasus ini telah dilaporkan ke Komnas Haji, yang berencana menelusuri dugaan kelalaian dalam sistem visa.
Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menyoroti pentingnya penataan ulang sistem visa dan perlindungan jemaah.
Ia menegaskan bahwa visa reguler seharusnya menjadi jalur paling aman bagi calon haji.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Jamaah Haji yang Terpisah dalam Penempatan di Makkah Sudah Bisa Digabungkan
BACA JUGA:Gile! Musim Haji, BSI Layani Penukaran Rupiah ke Riyal Arab 24,4 Juta SAR di 18 Embarkasi
Tanggapan Kementerian Agama
Kementerian Agama Jawa Barat telah menerima laporan terkait insiden ini dan menyatakan bahwa masalah tersebut sedang ditangani oleh Kemenag pusat.
Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag Jabar, Ali Abdul Latief, mengatakan bahwa pihaknya telah mendatangi rumah Heri dan melakukan dialog langsung dengan keluarga.
Ia sangat berharap ada titik temu untuk menyelesaikan masalah ini.
BACA JUGA:Jemaah Haji Resah, Pengelolaan 8 Syarikah Dianggap Bikin Kacau
Dampak dan Pelajaran dari Kasus Ini
Insiden ini menjadi peringatan penting bagi calon jemaah haji agar lebih teliti dalam memeriksa status visa sebelum keberangkatan.
Selain itu, pemerintah perlu meningkatkan sistem verifikasi visa agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.