
Bagaimana respons pemerintah terhadap insiden ini?
BACA JUGA:Jamaah Haji Dilarang Bawa Koper, Ini Barang Yang Wajib Dibawa saat Wukuf
BACA JUGA:Jamaah Haji Dilarang Bawa Koper, Ini Barang Yang Wajib Dibawa saat Wukuf
Simak selengkapnya disini!
Kronologi Kejadian
Heri berangkat bersama rombongan Kloter yang ke 27 Embarkasi Kertajati pada 29 Mei 2025.
Semua dokumen keberangkatan, termasuk visa reguler, telah diurus dengan baik.
BACA JUGA:Visa Haji Furoda Belum Terbit, Nasib Jemaah Furoda Belum Pasti
BACA JUGA:Visa Haji 2025 Gagal Terbit, Segini Jumlah Jemaah Batal ke Tanah Suci di Detik Terakhir!
Namun, saat tiba di Jeddah, namanya tidak terdaftar dalam sistem imigrasi Arab Saudi.
Petugas langsung menahannya dan juga melakukan sebuah pemeriksaan selama berjam-jam.
Yang lebih mengejutkan, visa yang sebelumnya telah diunduh secara resmi ternyata dibatalkan sejak 22 Mei 2025 tanpa pemberitahuan.
Hingga kini, belum diketahui siapa yang mencabut visa tersebut dan apa alasannya.
BACA JUGA:Catat! 9 Himbauan untuk Jamaah Haji Ketika di Armuzna
BACA JUGA:Kemenag Klaim Tidak Ada Penelantaran Jamaah Haji, Ini Kronologi Kejadian di Hotel 603 Makkah
Reaksi Keluarga dan Komnas Haji
Istri Heri, Aristanti Widyaningsih, mengungkapkan bahwa suaminya telah melaksanakan miqat dan mengenakan kain ihram dengan niat penuh untuk berhaji.
Namun, kepastian dokumen yang ia miliki tampaknya sangat tidak sejalan dengan sistem otoritas Saudi.