
BACAKORAN.CO - Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN)!
Pemerintah resmi mengumumkan bahwa gaji ke-13 akan cair pada Juni 2025.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi jutaan pegawai negeri di seluruh Indonesia, sekaligus berperan penting dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Tahun ini, pencairan gaji ke-13 tidak hanya sekadar tambahan pemasukan bagi ASN, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan daya beli masyarakat.
BACA JUGA:Prabowo Alokasikan Anggaran Rp16 T Untuk Kenaikan Gaji Guru
Dengan meningkatnya konsumsi, sektor usaha pun diharapkan mendapat dorongan positif, sehingga roda perekonomian terus bergerak dinamis.
Simak lebih lanjut bagaimana dampak kebijakan ini terhadap ekonomi serta manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh para ASN dan masyarakat!
Gaji ke-13: Hak dan Manfaat Bagi ASN
Gaji ke-13 merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap kerja keras ASN sepanjang tahun.
BACA JUGA:Prabowo Ungkab Kenaikan Gaji Guru dan Tunjangan Guru Akan Naik Hingga Rp 2 Juta
BACA JUGA:Kenaikan Gaji Guru Honorer dan ASN Resmi Diumumkan Hari Ini, Segini Besarannya!
Pencairan gaji ini biasanya bertepatan dengan tahun ajaran baru, membantu para pegawai negeri dalam memenuhi kebutuhan sekolah anak dan pengeluaran lainnya.
Menurut kebijakan terbaru, besaran gaji ke-13 akan mengikuti gaji pokok serta tunjangan yang diterima setiap ASN, termasuk tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.
Hal ini bertujuan untuk memberikan manfaat maksimal bagi pegawai dan keluarganya.
Dampak Positif Terhadap Perekonomian
BACA JUGA:Kabar Gembira! Mendikdasmen Pastikan Gaji Guru ASN dan Non-ASN Bakal Naik, Ini Detailnya!