
BACA JUGA:Guru Honorer Dapat Bantuan Rp 300 Ribu dari Pemerintah, Fakta atau Hoaks?
Selain menjadi hak bagi ASN, gaji ke-13 juga memiliki dampak signifikan terhadap ekonomi nasional.
Pencairan dana ini akan mendorong konsumsi masyarakat, yang pada akhirnya dapat meningkatkan perputaran uang di sektor usaha.
Pelaku bisnis di berbagai industri, seperti ritel, pendidikan, dan jasa, juga akan merasakan dampak positif dari meningkatnya daya beli masyarakat.
Ekonom menyebut bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi, terutama di tengah tantangan global yang dapat memengaruhi pertumbuhan finansial Indonesia.
BACA JUGA:Tragis! 3 WNI Nekat Naik Taksi Gelap ke Mekkah, 1 Orang Tewas di Gurun Pasir
Dengan tambahan pemasukan bagi ASN, diharapkan sektor UMKM juga mendapatkan dorongan positif melalui meningkatnya transaksi dan permintaan pasar.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan
Berdasarkan informasi yang dirilis oleh Kementerian Keuangan, pencairan gaji ke-13 akan dilakukan mulai minggu kedua Juni 2025.
Setiap instansi pemerintahan telah diberikan panduan teknis mengenai tata cara pencairan, termasuk mekanisme transfer ke rekening masing-masing ASN.
BACA JUGA:Viral Guru Jambi Minta Maaf Usai Lewati Jembatan Rusak, Ini Fakta Sebenarnya dari Plt Kades Limbur
Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Cek informasi resmi dari instansi masing-masing untuk jadwal pencairan yang lebih detail.
- Pastikan data rekening sudah benar agar tidak terjadi kendala dalam penerimaan dana.
- Gunakan gaji ke-13 dengan bijak, baik untuk kebutuhan prioritas maupun investasi masa depan.