Ribuan Preman Ditangkap! Polisi Perketat Pengawasan Tahanan 24 Jam dengan CCTV

Selasa 27 May 2025 - 18:20 WIB
Reporter : Puput
Editor : Puput
Ribuan Preman Ditangkap! Polisi Perketat Pengawasan Tahanan 24 Jam dengan CCTV

BACAKORAN.CO - Aksi tegas aparat kepolisian terhadap praktik premanisme kembali menjadi sorotan publik setelah ribuan preman berhasil diamankan dalam operasi berskala nasional.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga memperketat pengawasan di ruang tahanan dengan pemasangan CCTV 24 jam demi memastikan transparansi dan keamanan.

Operasi Gabungan Berantas Premanisme

BACA JUGA:Punya Kartu Ormas dan Kartu Pers, Pria Ini Diduga Bunuh Polisi dengan Barbel, Diduga Kesal Ditagih Hutang

BACA JUGA:Aksi Tegas! Polisi Bongkar Perdagangan Gading Gajah Ilegal, 8 Gading Disita

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube resmi polri TV Radio, tampak petugas dari berbagai satuan melakukan razia di sejumlah titik rawan kejahatan di Jakarta dan kota besar lainnya.

Operasi ini menyasar preman-preman jalanan yang kerap meresahkan warga, mulai dari pungli (pungutan liar), pemalakan sopir angkutan, hingga penguasaan lahan secara ilegal.

Kapolri menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya bersifat sementara.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme.

BACA JUGA:Makin Panas! Ini Daftar Lagu Yoni Dores yang Dicover Lesti Kejora Berujung Dipolisikan

BACA JUGA:Polisi KW Tipu Polisi Asli Probolinggo dengan Modus Janjikan Mutasi, Pelaku Punya Banyak Seragam Polri!

Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara untuk melindungi rakyat,” tegasnya.

Hingga Mei 2025, lebih dari 3.000 preman berhasil ditangkap dan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebagian besar dari mereka diketahui merupakan residivis yang kembali beraksi setelah menjalani hukuman sebelumnya.

Pengawasan Ketat Melalui CCTV 24 Jam

BACA JUGA:Oknum TNI yang Terlibat Penembakan 3 Polisi di Lampung Segera di Sidang, Janji Terbuka Untuk Media

Kategori :