bacakoran.co

Jadi Korban atau Dapati Aksi Premanisme? Polri Minta Masyarakat Lapor ke Sini, Aktif 24 Jam!

Polri meminta masyarakat yang jadi korban atau mendapati aksi premanisme, termasuk ormas melapor ke saluran yang telah disiapkan baik call center atau whatsapp.--istimewa

BACAKORAN.CO – Punya masalah dengan preman?

Atau merasa jadi korban intimidasi oleh ormas preman yang sok berkuasa?

Jangan diam! Kini Polri membuka jalur khusus pengaduan 24 jam penuh untuk memberantas segala bentuk premanisme di Tanah Air.

Warga diminta tidak ragu, tidak takut, dan tidak membiarkan aksi preman terus merajalela.

BACA JUGA:Dari Uang Sampah hingga Listrik, Ini Modus 22 Anggota FBR dan GRIB Palak Pedagang Berujung Diringkus Aparat!

BACA JUGA:Bentrokan Ormas Meresahkan: GRIB vs Pemuda Pancasila di Pekanbaru, Netizen Geram Desak Bubarkan Saja!

Apakah itu pungli, intimidasi berkedok ormas, atau aksi kekerasan jalanan, semuanya bisa dan harus dilaporkan!

Nomor Pengaduan Premanisme

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dalam siaran persnya menegaskan, siapa pun yang merasa resah atau terancam akibat ulah preman, baik individu maupun kelompok berkedok ormas, bisa langsung melapor lewat saluran yang telah disiapkan.

Masyarakat dapat menghubungi Call center 110 (bebas pulsa) atau WhatsApp Divisi Humas Polri di 089682333678.

BACA JUGA:Geger Duel Maut di Pasar Angso Duo, Pedagang Pempek Tikam Preman Sampapi Tewas, Netizen: Heroik Tapi Tragis!

BACA JUGA:Tertarik Jadi Pemeran Sinteron Preman Pensiun 10? Ini Info Castingnya, Siapa Tau Bisa Jadi Copet

“Layanan ini aktif 24 jam dan langsung terhubung ke kantor polisi terdekat. Polisi akan bergerak cepat begitu laporan diterima,” tegas Sandi.

Premanisme Disikat, Kolaborasi Diperkuat

Jadi Korban atau Dapati Aksi Premanisme? Polri Minta Masyarakat Lapor ke Sini, Aktif 24 Jam!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – punya masalah dengan preman?

atau merasa jadi korban intimidasi oleh ormas yang sok berkuasa?

jangan diam! kini membuka jalur khusus pengaduan 24 jam penuh untuk memberantas segala bentuk premanisme di tanah air.

warga diminta tidak ragu, tidak takut, dan tidak membiarkan aksi preman terus merajalela.

apakah itu pungli, intimidasi berkedok ormas, atau aksi kekerasan jalanan, semuanya bisa dan harus dilaporkan!

nomor pengaduan premanisme

kadiv humas polri irjen pol sandi nugroho dalam siaran persnya menegaskan, siapa pun yang merasa resah atau terancam akibat ulah preman, baik individu maupun kelompok berkedok ormas, bisa langsung melapor lewat saluran yang telah disiapkan.

masyarakat dapat menghubungi call center 110 (bebas pulsa) atau whatsapp divisi humas polri di 089682333678.

“layanan ini aktif 24 jam dan langsung terhubung ke kantor polisi terdekat. polisi akan bergerak cepat begitu laporan diterima,” tegas sandi.

premanisme disikat, kolaborasi diperkuat

tak hanya bekerja sendiri, polri kini merangkul tni dan unsur pemerintahan daerah untuk membentuk kekuatan penuh dalam operasi pemberantasan premanisme.

setiap aksi kriminal jalanan akan ditindak tegas dan tuntas.

“ini bukan sekadar operasi biasa, tapi gerakan besar untuk menjaga stabilitas keamanan nasional dan memastikan iklim investasi tetap kondusif,” ujar sandi.

negara tak boleh kalah

kapolri jenderal listyo sigit prabowo lewat kadiv humas menegaskan komitmennya polri akan selalu hadir untuk melindungi rakyat.

di negara hukum seperti indonesia, tidak boleh ada ruang bagi aksi premanisme, siapa pun pelakunya!” ucap kapolri.

Tag
Share