Jadi Korban atau Dapati Aksi Premanisme? Polri Minta Masyarakat Lapor ke Sini, Aktif 24 Jam!

Polri meminta masyarakat yang jadi korban atau mendapati aksi premanisme, termasuk ormas melapor ke saluran yang telah disiapkan baik call center atau whatsapp.--istimewa
BACAKORAN.CO – Punya masalah dengan preman?
Atau merasa jadi korban intimidasi oleh ormas preman yang sok berkuasa?
Jangan diam! Kini Polri membuka jalur khusus pengaduan 24 jam penuh untuk memberantas segala bentuk premanisme di Tanah Air.
Warga diminta tidak ragu, tidak takut, dan tidak membiarkan aksi preman terus merajalela.
Apakah itu pungli, intimidasi berkedok ormas, atau aksi kekerasan jalanan, semuanya bisa dan harus dilaporkan!
Nomor Pengaduan Premanisme
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dalam siaran persnya menegaskan, siapa pun yang merasa resah atau terancam akibat ulah preman, baik individu maupun kelompok berkedok ormas, bisa langsung melapor lewat saluran yang telah disiapkan.
Masyarakat dapat menghubungi Call center 110 (bebas pulsa) atau WhatsApp Divisi Humas Polri di 089682333678.
BACA JUGA:Tertarik Jadi Pemeran Sinteron Preman Pensiun 10? Ini Info Castingnya, Siapa Tau Bisa Jadi Copet
“Layanan ini aktif 24 jam dan langsung terhubung ke kantor polisi terdekat. Polisi akan bergerak cepat begitu laporan diterima,” tegas Sandi.
Premanisme Disikat, Kolaborasi Diperkuat