bacakoran.co

Sah! Tetangga RI Ini Resmi Legalkan Aset Kripto, Indonesia Kapan Nyusul?

Vietnam, negara tetangga RI resmi melegalkan aset kripto dengan disahkannya Undang-Undang Industri Teknologi Digital.--kolase freepik/ist

BACAKORAN.CO - Langkah berani diambil Vietnam, negara tetangga RI dengan melegalkan aset kripto.

Ditandai dengan disahkannya Undang-Undang Industri Teknologi Digital, yang secara legal mengakui eksistensi aset kripto dan virtual.

Keputusan ini diteken pada 14 Juni 2025 dan akan berlaku mulai 1 Januari 2026.

Hal ini berbeda dengan sikap Bank Indonesia (BI) yang tidak mengakui aset kripto sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

BACA JUGA:Tarif Trump Bikin Pasar Kripto Rontok! Rp2.640 Triliun Menguap Hanya dalam 24 Jam

BACA JUGA:Ngeri! Detik-detik Geng Rusia Culik Bule Ukraina dan Rampas Uang Kripto Rp 3,5 Miliar

Kripto Naik Kelas, Kini Diakui Banyak Negara

Melalui UU anyar ini, Vietnam membagi aset digital menjadi dua kategori utama.

Pertama, aset virtual yang digunakan untuk pertukaran atau investasi.

Kedua, aset kripto yang Mengandalkan teknologi enkripsi untuk validasi transaksi dan penyimpanan kepemilikan.

BACA JUGA:Mau Main Kripto? Siap-Siap Diawasi OJK Mulai 2025, Judol dan Pencucian Uang Dibidik!

BACA JUGA:Cuan Kripto Makin Kinclong! Bitcoin & Ethereum Tancap Gas, Saat Tepat Buat Jual?

Menariknya, pemerintah Vietnam dengan tegas memisahkan aset digital dari instrumen keuangan konvensional seperti mata uang fiat atau sekuritas.

Artinya, kripto kini berdiri sebagai entitas legal tersendiri di bawah pengawasan langsung pemerintah.

Aturan dan Keamanan Makin Ketat

Setelah regulasi ini berjalan, pemerintah Vietnam bakal menyusun standar dan klasifikasi yang lebih rinci.

Sah! Tetangga RI Ini Resmi Legalkan Aset Kripto, Indonesia Kapan Nyusul?

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co - langkah berani diambil , negara tetangga ri dengan melegalkan .

ditandai dengan disahkannya undang-undang industri teknologi digital, yang secara legal mengakui eksistensi aset kripto dan virtual.

keputusan ini diteken pada 14 juni 2025 dan akan berlaku mulai 1 januari 2026.

hal ini berbeda dengan sikap bank indonesia (bi) yang tidak mengakui aset kripto sebagai alat pembayaran yang sah di indonesia.

kripto naik kelas, kini diakui banyak negara

melalui uu anyar ini, vietnam membagi aset digital menjadi dua kategori utama.

pertama, aset virtual yang digunakan untuk pertukaran atau investasi.

kedua, aset kripto yang mengandalkan teknologi enkripsi untuk validasi transaksi dan penyimpanan kepemilikan.

menariknya, pemerintah vietnam dengan tegas memisahkan aset digital dari instrumen keuangan konvensional seperti mata uang fiat atau sekuritas.

artinya, kripto kini berdiri sebagai entitas legal tersendiri di bawah pengawasan langsung pemerintah.

aturan dan keamanan makin ketat

setelah regulasi ini berjalan, pemerintah vietnam bakal menyusun standar dan klasifikasi yang lebih rinci.

mulai dari cara bisnis kripto dijalankan, hingga langkah-langkah pencegahan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan kejahatan digital lainnya.

maklum, sejak 2023 vietnam masuk daftar abu-abu financial action task force (fatf).

dengan uu ini, pemerintah berharap bisa keluar dari "pengawasan khusus" internasional dan sekaligus memperkuat citra keamanan digitalnya.

vietnam raja baru dunia kripto?

bukan tanpa alasan vietnam gaspol soal kripto.

berdasarkan laporan chainalysis, vietnam menempati peringkat kelima dunia dalam adopsi kripto di tahun 2024, hanya kalah dari india, nigeria, as, dan ukraina.

bahkan pada 2021 dan 2022, vietnam sempat duduk manis di posisi pertama.

popularitas kripto di sana didorong oleh tingginya adopsi masyarakat, kehadiran etf kripto, dan minat besar dari kalangan institusional.

kini, dengan adanya legalitas resmi, potensi sektor ini makin terbuka lebar.

indonesia kapan nyusul?

sementara vietnam melaju kencang, indonesia masih berkutat dengan perdebatan panjang soal legalitas dan kerangka hukum kripto.

padahal, minat masyarakat tanah air terhadap aset digital ini terus meningkat setiap tahunnya.

di saat uni eropa sudah punya regulasi khusus lewat mica, dan vietnam sudah bersiap menjalankan uu digital modernnya, indonesia masih menimbang tanpa kepastian.

Tag
Share