Polisi Gerebek Pengedar Ganja di Bekasi, 2 Orang Diciduk, 3 Kg Barang Haram Diamankan!

Sabtu 24 May 2025 - 18:38 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly
Polisi Gerebek Pengedar Ganja di Bekasi, 2 Orang Diciduk, 3 Kg Barang Haram Diamankan!

BACAKORAN.CO - Aksi tegas kembali ditunjukkan jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jabodetabek.

Kali ini, dua pria pengedar ganja harus gigit jari setelah diciduk Unit II Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota dalam operasi bertajuk Berantas Jaya 2025.

Penangkapan berlangsung di kawasan Depok, tepatnya di Jalan Raya Gendul, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja kering seberat 3 kilogram!

Ganja tersebut siap edar dan diduga kuat hendak diedarkan di sekitar wilayah Bekasi dan sekitarnya.

BACA JUGA:Polisi Grebek Wanita Pengedar Sabu, Sembunyikan Barang Bukti di Bungkus Rokok

BACA JUGA:Bukan Karena Menangkap Pengedar, Oknum Anggota Satres Narkoba Ini Viral Akibat Gadaikan Motor Kepala Desa

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, membenarkan penangkapan tersebut.

Dalam keterangannya pada Jumat, 23 Mei 2025, Kusumo mengatakan bahwa dua orang tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Kami berhasil menangkap dua pelaku pengedar ganja dan mengamankan barang bukti seberat 3 kg. Lokasi penangkapannya berada di Depok, namun peredarannya sudah merambah Bekasi,” jelas Kusumo.

Meski sudah meringkus dua tersangka, polisi tidak tinggal diam.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jaksel, Ganja Seberat 10,5 Kg Diamankan

BACA JUGA:Gandeng 17 Lembaga Amil Zakat, Beli Hewan Qurban Kini Cukup Dengan Mainkan Jarimu, Coba Aja!

Saat ini penyelidikan lanjutan terus dilakukan guna membongkar jaringan yang lebih besar.

Tidak menutup kemungkinan, ada pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini.

“Kami sedang kembangkan kasus ini, termasuk melacak dari mana asal barang tersebut dan ke mana saja peredarannya,” ujar Kusumo.

Kategori :