Resmi! Jaksa Kini Bisa Dilindungi Polri dan TNI saat Bertugas, Ini Dasar Hukumnya!

Kamis 22 May 2025 - 13:02 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin
Resmi! Jaksa Kini Bisa Dilindungi Polri dan TNI saat Bertugas, Ini Dasar Hukumnya!

Tak hanya itu, Perpres tersebut juga membuka jalur kerja sama kejaksaan dengan dua raksasa intelijen negara: BIN (Badan Intelijen Negara) dan BAIS TNI.

BACA JUGA:Jaksa Sebut Vonis Teerhadap Mantan Ketua Bawaslu OKU Timur Tak Adil, Berharap Banding Dukabulkan

BACA JUGA:Celine Evangelista Bantah Tudingan Jadi Istri Kelima Seorang Jaksa Setelah Mualaf: Sudah Seperti Orang Tua

Kerja sama ini mencakup pelatihan, pendidikan, hingga pertukaran informasi intelijen -- menjadikan jaksa bukan hanya kuat di pengadilan, tapi juga tangguh di bidang informasi.

Teror saat Tangani Kasus Besar

Selama ini, jaksa kerap menghadapi tekanan dan teror dalam menangani kasus besar.

Kini, dengan Perpres 66/2025, pemerintah menunjukkan jika mereka tidak dibiarkan bertarung sendiri.

Kategori :