Koperasi Zaman Now! QRIS Jadi Syarat Wajib di Koperasi Desa Merah Putih

Senin 19 May 2025 - 18:33 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly
Koperasi Zaman Now! QRIS Jadi Syarat Wajib di Koperasi Desa Merah Putih

BACAKORAN.CO - Pemerintah lewat program Koperasi Desa Merah Putih, menargetkan pembentukan 80.000 koperasi digital di seluruh Indonesia dengan pakai QRIS untuk memajukan ekonomi desa di era digital

Tapi ada satu syarat penting nih yaitu semua transaksi di koperasi ini harus pakai QRIS alias Quick Response Code Indonesian Standard!

Yup, sistem pembayaran di Koperasi Desa Merah Putih wajib cashless alias non-tunai.

Baik transaksi tabungan, pinjaman, hingga jual beli di dalam koperasi, semuanya harus dilakukan lewat QRIS.

Jadi, gak ada lagi sistem tulis-tulis manual atau bayar pakai uang tunai.

BACA JUGA:WOW! Korupsi Besar Dibongkar dengan Vonis Lembek, Sosok Oligarki Hitam Ramai Jadi Perbincangan

BACA JUGA:Netizen Auto Panik, Dialihkan ke Situs Judi Online Ini saat Akses Pedulilindungi yang Diretas Hacker!

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, usai menghadiri rapat Kopdes Merah Putih di Jakarta pada Jumat (16/5/2025).

Menurutnya, penggunaan QRIS bukan cuma buat gaya-gayaan digital, tapi demi transparansi, akuntabilitas, dan mencegah praktik fraud (kecurangan) di koperasi.

“Seluruh transaksi di Koperasi Desa Merah Putih nantinya menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau non-tunai,” tegas Budi Arie.

Budi juga bilang kalau dia sudah koordinasi langsung dengan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, soal rencana ini.

“Sudah bilang sama Gubernur BI, semuanya nanti cashless pembayarannya digital, pakai QRIS,” ujar Budi Arie.

Mereka sepakat kalau masa depan koperasi harus bertransformasi digital.

BACA JUGA:Waduh! Bayar Via QRIS Bisa Bongkar Penyakit, Orientasi Seksual, Sampai Artis Favorit Kamu?

BACA JUGA:Majelis Hakim Kabulkan Banding JPU Kejari OKU Timur, Hukuman Eks Ketua Bawaslu Bertambah 3 Tahun

QRIS: Bukan Sekadar Kode QR Biasa

Kategori :