
BACAKORAN.CO - Pemerintah lewat program Koperasi Desa Merah Putih, menargetkan pembentukan 80.000 koperasi digital di seluruh Indonesia dengan pakai QRIS untuk memajukan ekonomi desa di era digital
Tapi ada satu syarat penting nih yaitu semua transaksi di koperasi ini harus pakai QRIS alias Quick Response Code Indonesian Standard!
Yup, sistem pembayaran di Koperasi Desa Merah Putih wajib cashless alias non-tunai.
Baik transaksi tabungan, pinjaman, hingga jual beli di dalam koperasi, semuanya harus dilakukan lewat QRIS.
Jadi, gak ada lagi sistem tulis-tulis manual atau bayar pakai uang tunai.
BACA JUGA:WOW! Korupsi Besar Dibongkar dengan Vonis Lembek, Sosok Oligarki Hitam Ramai Jadi Perbincangan
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, usai menghadiri rapat Kopdes Merah Putih di Jakarta pada Jumat (16/5/2025).
Menurutnya, penggunaan QRIS bukan cuma buat gaya-gayaan digital, tapi demi transparansi, akuntabilitas, dan mencegah praktik fraud (kecurangan) di koperasi.
“Seluruh transaksi di Koperasi Desa Merah Putih nantinya menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau non-tunai,” tegas Budi Arie.
Budi juga bilang kalau dia sudah koordinasi langsung dengan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, soal rencana ini.
“Sudah bilang sama Gubernur BI, semuanya nanti cashless pembayarannya digital, pakai QRIS,” ujar Budi Arie.
Mereka sepakat kalau masa depan koperasi harus bertransformasi digital.
BACA JUGA:Waduh! Bayar Via QRIS Bisa Bongkar Penyakit, Orientasi Seksual, Sampai Artis Favorit Kamu?
BACA JUGA:Majelis Hakim Kabulkan Banding JPU Kejari OKU Timur, Hukuman Eks Ketua Bawaslu Bertambah 3 Tahun