
BACAKORAN.CO – Ramai pembahasan oligarki hitam yang dilawan Prabowo dalam memberantas kasus korupsi skala besar di Indonesia.
Kejaksaan Agung (Kejagung) Indonesia kembali mencatat prestasi besar dengan membongkar serangkaian kasus korupsi mega skala yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Namun, di balik prestasi ini, muncul tanda tanya besar: mengapa vonis yang dijatuhkan hakim terhadap para koruptor justru lebih ringan dari tuntutan jaksa?
Dalam video Youtube Akbar Faizal Uncensored mengungkapkan bahwa Prabowo sedang mempersiapkan melawan oligarki hitam.
Seperti unggahan akun X @Heraloebss, mengungkapkan daftar kasus korupsi besar yang telah diungkap Kejagung, dengan nada kritis terhadap vonis hakim yang dianggap ringan.
BACA JUGA:Terbongkar Skandal 150 Buzzer Bayaran Digaji Rp864 Juta untuk Jelekin Kejagung, Bangsat Banget!
Unggahan tersebut berbunyi: "Puluhan Koruptor Timah sudah dijatuhi vonis oleh Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Tragis, vonis2 itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa penuntut umum . Padahal, kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp300T HAKIM BGST! PENGADILAN BAJINGAN!"
Selain itu, @Heraloebss juga menyebutkan sejumlah kasus korupsi besar lainnya yang dibongkar Kejagung, termasuk:
Timah: Rp 300 triliun.
Pertamina: Rp 193,7 triliun.
Duta Palma: Rp 104,1 triliun.
PT TPPI: Rp 37 triliun.
BACA JUGA:Dibayar Rp864 Juta! Bos Buzzer dan 150 Anggotanya Serang Kejagung Lewat Medsos, Rintangi Penyidikan!
BACA JUGA:Setelah Prabowo Subianto, Kejagung Siap Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor: Pemulihan Kerugian