
BACAKORAN.CO - Bagi para orang tua yang memiliki anak usia sekolah di jenjang SD, SMP, hingga SMA sederajat, penting untuk mengetahui informasi terbaru terkait bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025.
Pada akhir Mei ini, tepatnya tanggal 31 Mei 2025, menjadi batas akhir penting dalam proses pencairan dana bantuan PIP tahap awal.
Selain itu, ada juga kabar terbaru terkait status bantuan sosial PKH dan BPNT tahap kedua yang juga patut disimak.
Informasi Penting Terkait Program Indonesia Pintar (PIP)
BACA JUGA:Waspada! Simak Modus Penipuan Jelang Pencairan Bansos Tahap 2, Jangan Klik 3 Link Berikut
Melalui unggahan resmi dari akun Puslabdik Kemendikbudristek dan Sobat PIP, diumumkan bahwa telah diterbitkan Surat Keputusan (SK) nominasi PIP tahun 2025.
SK ini merupakan dokumen resmi yang mencantumkan daftar siswa-siswi calon penerima bantuan pendidikan yang belum pernah menerima PIP sebelumnya.
Perlu diketahui, terdapat dua jenis SK dalam program ini, yaitu SK nominasi dan SK pemberian.
Informasi yang dirilis saat ini berfokus pada SK nominasi.
BACA JUGA:Gokil! Cuma Tanam Pohon Apel Virtual, Saldo DANA Rp546.000 Langsung Cair dari Aplikasi Lovely Plants
Para siswa yang namanya tercantum dalam SK nominasi berhak mengakses bantuan PIP setelah melakukan aktivasi rekening SimPel di bank penyalur yang telah ditentukan.
Untuk jenjang SD dan SMP sederajat, bank penyalur yang ditunjuk adalah Bank BRI, sedangkan untuk jenjang SMA dan SMK sederajat, bantuan disalurkan melalui Bank BNI.
Adapun jumlah siswa yang tercatat dalam SK nominasi PIP tahun 2025 adalah sebagai berikut.