Jadi Korban atau Dapati Aksi Premanisme? Polri Minta Masyarakat Lapor ke Sini, Aktif 24 Jam!

Minggu 18 May 2025 - 15:18 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin
Jadi Korban atau Dapati Aksi Premanisme? Polri Minta Masyarakat Lapor ke Sini, Aktif 24 Jam!

BACAKORAN.CO – Punya masalah dengan preman?

Atau merasa jadi korban intimidasi oleh ormas preman yang sok berkuasa?

Jangan diam! Kini Polri membuka jalur khusus pengaduan 24 jam penuh untuk memberantas segala bentuk premanisme di Tanah Air.

Warga diminta tidak ragu, tidak takut, dan tidak membiarkan aksi preman terus merajalela.

BACA JUGA:Dari Uang Sampah hingga Listrik, Ini Modus 22 Anggota FBR dan GRIB Palak Pedagang Berujung Diringkus Aparat!

BACA JUGA:Bentrokan Ormas Meresahkan: GRIB vs Pemuda Pancasila di Pekanbaru, Netizen Geram Desak Bubarkan Saja!

Apakah itu pungli, intimidasi berkedok ormas, atau aksi kekerasan jalanan, semuanya bisa dan harus dilaporkan!

Nomor Pengaduan Premanisme

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dalam siaran persnya menegaskan, siapa pun yang merasa resah atau terancam akibat ulah preman, baik individu maupun kelompok berkedok ormas, bisa langsung melapor lewat saluran yang telah disiapkan.

Masyarakat dapat menghubungi Call center 110 (bebas pulsa) atau WhatsApp Divisi Humas Polri di 089682333678.

BACA JUGA:Geger Duel Maut di Pasar Angso Duo, Pedagang Pempek Tikam Preman Sampapi Tewas, Netizen: Heroik Tapi Tragis!

BACA JUGA:Tertarik Jadi Pemeran Sinteron Preman Pensiun 10? Ini Info Castingnya, Siapa Tau Bisa Jadi Copet

“Layanan ini aktif 24 jam dan langsung terhubung ke kantor polisi terdekat. Polisi akan bergerak cepat begitu laporan diterima,” tegas Sandi.

Premanisme Disikat, Kolaborasi Diperkuat

Tak hanya bekerja sendiri, Polri kini merangkul TNI dan unsur pemerintahan daerah untuk membentuk kekuatan penuh dalam operasi pemberantasan premanisme.

Kategori :