
@Partono_ADjem: "Kasian umat Hindu yg lagi ritual, dirusak sama orang2 ga bertanggung jawab."
@BankzathLiberal: "Bali harus tegas, kalo ga nanti tambah parah."
@CongKene_doewa: "Orang Bali sabar banget, kalo aku udah marah2 dari tadi."
Komentar-komentar ini mencerminkan kemarahan dan kekecewaan netizen terhadap pelanggaran aturan di situs suci.
Banyak yang menyerukan tindakan tegas dari pihak berwenang, seperti yang disuarakan oleh @01Tmd dan @BankzathLiberal, sementara @Partono_ADjem menunjukkan empati terhadap umat Hindu yang sedang melaksanakan ritual.
Insiden ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Bali, pelanggaran aturan adat oleh turis asing telah menjadi masalah berulang di Bali, dengan beberapa kasus terkenal seperti turis yang berpose tidak pantas di situs suci atau melanggar aturan kesucian.
Pada 2023, seorang turis asing dideportasi setelah memanjat pohon suci di Pura Besakih.
BACA JUGA:Brutal Banget! Aksi Bullying Siswa SMKN 7 Denpasar Tendang Kepala Viral, Netizen Ngamuk!
Kasus serupa juga terjadi di Pura Tirta Empul pada 2022, di mana sekelompok turis didenda karena berenang di mata air suci tanpa izin.
Data dari Dinas Pariwisata Bali (2024) menunjukkan bahwa lebih dari 150 turis asing menerima teguran atau sanksi akibat pelanggaran aturan adat sepanjang tahun tersebut.
Hal ini mendorong pemerintah setempat untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada turis asing melalui kampanye seperti "Bali Do's and Don'ts."