Selain 7 BUMN Resmi Ditutup Ternyata Masih Ada 15 Perusahaan Bakal Ditindak, Terancam Bubar?

Sabtu 10 May 2025 - 21:33 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri
Selain 7 BUMN Resmi Ditutup Ternyata Masih Ada 15 Perusahaan Bakal Ditindak, Terancam Bubar?

PT Primissima (Persero) 

PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero Batam)

PT PANN Pembiayaan Maritim.

PT Semen Kupang (Persero)

Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)

PT Inti (Persero)

Alasan Pembubaran 7 BUMN

Kementerian BUMN telah melakukan transformasi besar-besaran sejak 2019 untuk membersihkan perusahaan pelat merah yang bermasalah.

Proses ini meliputi holdingisasi, merger, hingga pembubaran untuk perusahaan yang tidak lagi mampu bertahan. 

BACA JUGA:Geram! Terungkap Motif Abang Adik Kirim Mayat Bayi Hasil Inses Pakai Ojol di Medan

BACA JUGA:Perkara Kirim Siswa ke Militer, Wali Murid Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM, Netizen: Dibayar Berapa?

Menurut informasi yang dirilis, ketujuh BUMN ini tidak bisa lagi beroperasi secara sehat karena:

1. Kerugian Keuangan Berkepanjangan

Perusahaan-perusahaan ini terus merugi dan tidak mampu menghasilkan pendapatan yang cukup untuk menutup biaya operasional.  

2. Utang yang Menumpuk

Beban utang yang terlalu besar membuat perusahaan sulit untuk bangkit.  

3. Tidak Dapat Bertransformasi

Meski diberi kesempatan untuk restrukturisasi, ketujuh BUMN ini tidak mampu beradaptasi dengan perubahan pasar dan kebutuhan bisnis.

BACA JUGA:2 Wafat, Badal Haji dan Asuransi Segera Dipenuhi, Jamaah Mulai Bersiap Jalankan Umrah Wajib

BACA JUGA:Bawa 134,5 Gram Sabu, Urinenya Juga Positif, Agel Bakal Lama di Penjara

Kategori :