
Selain itu beban utang yang tinggi atau highly over-leverage menjadi penyebab utama keputusan ini.
15 BUMN Lain dalam Pengawasan Ketat
Selain tujuh BUMN yang telah dibubarkan, Kementerian BUMN juga mengungkapkan bahwa ada 15 BUMN lain yang saat ini berada dalam pengawasan ketat karena kondisi keuangan mereka yang tidak sehat.
“Insyaallah atas seluruh yang sudah diamanahkan ke PPA sebesar 15. sisa 15 dari 21 sebelumnya itu dicanangkan untuk dapat diselesaikan tahun ini juga," Ungkao Dirut Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, pada 10 maret 2025.
Meskipun nama-nama perusahaan ini belum disebutkan secara resmi, beberapa sektor yang sering disebut-sebut menghadapi tantangan besar.
BACA JUGA:Toyota Agya 2025 Rajai Segmen LCGC: Interior Mewah dan BBM Super Irit
Berikut adalah daftar 15 BUMN yang diduga termasuk dalam pengawasan berdasarkan analisis umum terkait kinerja BUMN:
PT Boma Bisma Indra (Persero)
PT Barata Indonesia (Persero)
PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
PT Amarta Karya (Persero)
PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
PT Indah Karya (Persero)
PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
PT Djakarta Lloyd (Persero)
PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)