
BACAKORAN.CO - Isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali memanas dan menjadi sorotan publik.
Organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi melaporkan empat orang.
Termasuk Roy Suryo dan Dokter Tifa, ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 23 April 2025,atas dugaan penghasutan terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Namun, netizen justru salfok dengan kasus pemalsuan ijazah Jokowi ini.
Sampai-sampai membuat netizen bertanya kenapa bukan Jokowi sendiri yang melaporkan?
BACA JUGA:Daftar Utusan Presiden Prabowo Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, Ada Jokowi hingga Jonan!
Dalam unggahan akun X @AdindaZahrany07 ia bertanya “Bukannya yang harus melaporkan pak Jokowi ya?” menanggapi laporan ijazah Jokowi berimbas Roy Suryo hingga Dokter Tifa dilaporkan ke polisi.
Keempat sosok yang dilaporkan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa).
Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum, karena pernyataan mereka dianggap memicu kegaduhan.
Seperti aksi massa yang menggeruduk Universitas Gadjah Mada (UGM) dan kediaman Jokowi di Solo.
Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, menyebut bahwa bukti-bukti berupa pernyataan lisan dan tulisan telah dilampirkan dalam laporan.
BACA JUGA:Bukber Tertutup dengan Prabowo, Jokowi Blak-blakan: Tak Singgung PDIP!
Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan memberi respon atas pelaku-pelaku yang menuduh ijazah Pak Jokowi sebagai ijazah yang palsu dan ia berharap bahwa mestinya bisa langsung diproses hukum.