Gantian? Polda Metro Jaya Akan Memanggil Roy Suryo Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi!

Polda Metro Jaya akan memanggil dan memeriksa Roy Suryo terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi--Tirto.id
BACAKORAN.CO - Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Roy Suryo terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
Mantan Menpora Roy Suryo dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya pada Senin, 26 Mei 2025.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan penyelidikan laporan polisi terkait Presiden Jokowi masih berlangsung.
"Penyidik akan mengambil keterangan dari saksi RS pada hari Senin untuk klarifikasi," katanya kepada awak media, dikutip bacakoran.co dari Disway, Minggu (25/5).
BACA JUGA:Ngeri! Satu Keluarga di Aceh Tamiang Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah
BACA JUGA:Viral Guru Jambi Minta Maaf Usai Lewati Jembatan Rusak, Ini Fakta Sebenarnya dari Plt Kades Limbur
Dalam rangka penyelidikan, penyidik telah melakukan koordinasi dengan Dewan Pers guna menentukan status jurnalistik dari sejumlah video yang diajukan sebagai bukti.
"Hingga saat ini, sudah ada 29 saksi yang diperiksa," katanya.
Sebelum gelar perkara dilakukan, penyidik akan menyelesaikan proses klarifikasi terhadap pelapor dan korban serta pemeriksaan barang bukti.
Sebelumnya, Kader PSI, Dian Sandi, telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi.
Dian mengatakan ia diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selama sekitar lima jam.
"Saya keluar jam 3, berarti sekitar 5 jam. Pemeriksaan, saya ada 25 pertanyaan. Masih seputar tentang postingan saya tanggal 1 April," katanya.