Viral Video Guru SMP di Sragen Gunting Seragam Sekolah Siswa: Atas Permintaan Orang Tua

Rabu 23 Apr 2025 - 14:37 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Deby Tri
Viral Video Guru SMP di Sragen Gunting Seragam Sekolah Siswa: Atas Permintaan Orang Tua

BACA JUGA:WAH GILA! Nomor HP Kamu Kepilih Dapet Bonus DANA Rp411 Ribu Hari Ini, Buruan Klaim di Aplikasi Ini!

BACA JUGA:Game Bocil Putar Roda Bisa Dapat Rp250 Ribu Saldo DANA Gratis dari Game Spin The Wheel, Ga Nyesel Main Ini!

Terkait tindakan tersebut, Tri Giyarto, Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Sragen, menyatakan bahwa guru harus bertindak profesional dalam menangani siswa dengan tidak seharusnya melakukan hukuman secara terbuka dan direkam.

"Guru tidak boleh memberikan hukuman yang dipertontonkan ke publik. Kami akan memberikan teguran kepada pihak yayasan," ujarnya. 

Akibat insiden ini, guru AA mendapat teguran berupa sanksi moral atas tindakan yang dianggap tidak sesuai etika profesi guru.

Prihantomo juga menjelaskan lebih lanjut mengenai insiden ini yang terjadi di sekolah swasta yang memiliki mekanisme penanganan yang berbeda dengan sekolah negeri.

"Kalau negeri bisa langsung kami tangani, tapi kalau swasta harus melalui yayasan. Jadi kami klarifikasi dulu," katanya. 

BACA JUGA:Emas Dunia Ambruk, Emas Antam Malah Ngamuk! Harga Hari Ini Melesat Rp23.000, Jadi Segini!

BACA JUGA:Perlebar Jarak 7 Angka, Barca Mulai Nyaman di Puncak Klasemen La Liga

Meskipun demikian, ia juga tidak menutup kemungkinan bahwa tindakan itu dilakukan AA atas kesepakatan dnegan orang tua murid.

"Barangkali sudah ada kesepakatan. Saya yakin tidak dilakukan secara sepihak," kata dua.

Sementara itu, ternyata terdapat fakta bahwa guru AA merupakan pengajar yang masih berstatus magang karena sekarang ia tengah menempuh pendidikan semester 6 di Universitas Terbuka dengan Jurusan PKN.

"Beliau belum sarjana dan baru kuliah semester 6. Jadi kalau secara administrasi kepegawaian dia belum layak mengajar," jelasnya. 

Oleh karena itu pula, Disdikbud juga telah berencana memberikan surat rekomendasi kepada yayasan agar dapat melakukan pengecekan ulang terhadap proses perekrutan guru di SMP swasta di Sragen tersebut.

BACA JUGA:Baru Diterima, Langsung Mundur Sebelum Bertugas! BKN Bongkar Alasan 1.967 CPNS 'Kabur’ Massal

BACA JUGA:Viral! Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PT Changsin Meninggal Usai Operasi di RS Daerah Karawang

Kategori :