Komisi III DPR RI juga meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi untuk bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan agar mengevaluasi program pendidikan dokter spesialis di seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia, khususnya pada jam belajar, senioritas, tindakan bullying dan praktik pungli yang sering terjadi.
Menurut anggota DPR RI Soedison Tandra mengatakan bahwa dunia pendidikan kedokteran spesialis adalah pendidikan dengan sistem yang sangat tertutup.
DPR juga harus mendalami lebih lanjut adanya kasus dugaan perundingan yang ada di lingkungan ppds secara menyeluruh karena jika hanya setengah-setengah kasus serupa akan terus terjadi.
"Karena ini menyangkut nyawa orang maka yang salah dikatakan salah, yang benar dikatakan benar. Oleh karena itu pimpinan, kita harus menyelesaikan masalah ini secara tuntas," ungkap Soedison.
Sebelumnya kabar duka mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip) telah mengundang keprihatinan luas.
Anggota Komisi X DPR, Rahmad Handoyo, menyayangkan peristiwa ini, terlebih karena disebabkan oleh perundungan yang dialami mahasiswi tersebut.
Perundungan di dunia pendidikan dokter spesialis di Indonesia bukanlah isu baru.
Menurut Rahmad, kasus ini mencerminkan bahwa belum ada perubahan signifikan dalam menangani masalah perundungan di lingkungan pendidikan dokter spesialis.
"Sangat disayangkan dan memprihatinkan sekali terjadinya kasus bunuh diri peserta sekolah dokter spesialis di UNDIP. Ini membuktikan tidak ada perubahan dan terus terjadi perundungan yang dilakukan dunia pendidikan dokter spesialis di Indonesia," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (15/8/2024).
BACA JUGA:PM Thailand Srettha Thavisin Dicopot dari Jabatannya, Ini Pelanggaran Berat yang Dilakukan!
Lebih lanjut, Rahmad menyoroti dampak serius dari perundungan ini, terutama di saat Indonesia sedang mengalami kekurangan dokter spesialis.