Tersangka Bullying dr Aulia PPDS Anestesi Undip Lulus Cepat, Menkes: dalam Proses Pidana Bisa Diluluskan?

Senin 21 Apr 2025 - 13:52 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P
Tersangka Bullying dr Aulia PPDS Anestesi Undip Lulus Cepat, Menkes: dalam Proses Pidana Bisa Diluluskan?

BACAKORAN.CO - Kasus Perundungan yang diterima oleh dr Aulia PPDS Anestesi Undip masih terus bergulir dan masih menjalani pendalaman.

Dan ternyata salah satu tersangka bernama Zara Yupita Azra dinyatakan lulus cepat dari targetnya yaitu di 2028 tapi di 2025 ini telah dinyatakan lulus.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga mempertanyakan tersangka kasus perundungan terhadap PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di RS Kariadi Semarang bisa lulus cepat.

"Kasus di Undip ini juga kita sedang dalami, kenapa bisa seseorang yang sudah terbukti melakukan bullying, kemudian dalam proses pidana, bisa diluluskan?" ungkap Budi pada konferensi pers di Jakarta, disampaikan secara daring, dilansir Bacakoran.co dari disway.id, Senin (21/4/2025).

BACA JUGA:Ternyata Adik dr Aulia Risma Sudah Lama Ingin Viralkan Zara Yupita Azra: Bukan Mendidik Malah Menyiksa

BACA JUGA:Fakta Baru Kasus Pemerasan dr Aulia Risma, Diduga Ada Perputaran Uang Pungutan Rp2 Miliar Persemester

"Lulusnya aneh, artinya pendidikan itu biasanya berapa semester, ini sebelum selesai proses pendidikannya, sudah lulus lebih cepat," sambungnya.

Ia juga mengungkapkan bagaimana bisa hal ini terjadi dan meminta inspektorat Jenderal untuk menelusuri Proses kelulusan Zara baik itu di RS Kariadi ataupun di Undip itu sendiri.

"Saya minta Ibu Irjen untuk melihat ini ada apa, kenapa yang bersangkutan sudah jelas-jelas melakukan kesalahan dan dalam proses pidana lagi, kemudian malah lulus bisa lebih cepat, seperti orang yang sangat pintar dan sangat hebat?" ungkapnya

Tak hanya itu mengingat sampai saat ini juga, kegiatan residensi PPDS Anestesi Undip di Kariadi telah diberhentikan sejak tahun lalu dan belum dibuka hingga saat ini.

BACA JUGA:3 Tersangka Tewasnya dr Aulia Risma Dicekal untuk Tidak Pergi ke Luar Negeri, Pelaku Berpotensi Bertambah?

BACA JUGA:Kasus Bullying dr Aulia Risma Sebabkan Kematian, Keluarga Minta 3 Tersangka Ditahan dan Izin Dokter Dicabut!

"Kita ingin pastikan bahwa selama proses pengadilan masih berjalan bagi seniornya yang diduga melakukan bullying ini, memang sebaiknya jangan kemudian dilakukan percepatan-percepatan yang meluluskan dia sebelum waktunya," tandasnya.

Kelulusan terduga pelaku bullying Zara ini juga ramai di media sosial.

Disitu telah tercantum namanya dalam jajaran residen PPDS yang dinyatakan lulus Ujian Komprehensif Lisan Nasional sebagaimana diumumkan Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif melalui akun Instagram resmi @kolegium.anestesiologi, 12 April 2025.

Kategori :