Resmi Jadi Tersangka, Kronologi Mahasiswa PPDS Unpad Diduga Bius dan Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS Bandung

Rabu 09 Apr 2025 - 21:00 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri
Resmi Jadi Tersangka, Kronologi Mahasiswa PPDS Unpad Diduga Bius dan Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS Bandung

Berdasarkan penyelidikan, pelaku PAP telah ditahan di Polda Jawa Barat sejak 23 Maret 2025. 

Polisi juga telah memeriksa korban dan sejumlah saksi mata serta mengumpulkan barang bukti dalam kasus ini.

"Kasus ini telah dikumpulkan penyidik, kemudian kita tetapkan tersangka saudara  Priguna Anugerah Pratama (PAP)," Ujar Kombes Hendra Rochmawan Kabid Humas Polda Jawa Barat dikutip Youtube kanal Harian Kompas.

Pihak Universitas Pajajaran juga telah mengambil tindakan tegas. 

Rektor UNPAD, Arif S Kartasasmita, menyatakan bahwa PAP sudah tidak tercatat sebagai mahasiswa dan tidak lagi bisa beraktivitas di kampus maupun di rumah sakit. 

BACA JUGA:PT Timah TBK Minta Maaf, Usai Video Karyawannya yang Hina Honorer dan Pasien BPJS Viral di Medsos

BACA JUGA:Sedih! Pasien di RS Medan Diamputasi Tanpa Izin, Keluarga Ngamuk & Tuntut Keadilan

"Bersangkutan yang melakukan tindakan tersebut akan kami kenakan pemutusan studi sehingga tidak tercatat sebagai mahasiswa UNPAD," kata Arif.

Pihak kampus akan melakukan pengawasan lebih ketat di lingkungan pendidikan, baik di tingkat spesialis maupun non-spesialis, agar kejadian serupa tidak terulang.

Sayangnya, kasus ini bukanlah satu-satunya masalah yang membelit dunia PPDS. 

Berdasarkan screening terhadap 12.121 mahasiswa PPDS pada Maret 2024 ditemukan bahwa 22,4% mahasiswa PPDS di rumah sakit vertikal (di bawah Kementerian Kesehatan) mengalami gejala depresi. 

Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak celah dan kurangnya pengawasan di lingkungan pendidikan dokter spesialis.

Pelaku yang Rudapaksa Pendamping Pasien di RS Hasan Sadikin Bandung, Diduga Memiliki Kelainan Seksual

Priguna Anugerah Pratama selaku pelaku yang diduga yang Rudapaksa Pendamping pasien diindikasikan punya kelainan seksual.

Ia diketuai adalah dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran berusia 31 tahun.

"Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual ya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Bandung, dilansir Bacakoran.co dari Antara, Rabu (9/4/2024).

Surawan menyebutkan bahwa penyidik akan memperkuat temuan tersebut dengan melaksanakan pemeriksaan psikologi forensik.

Kategori :