
Artinya, peluangnya untuk menjadi dokter spesialis nyaris habis karena tindakan yang diduga dilakukannya.
"Sedang diproses untuk dikeluarkan dari pendidikan," begitu isi tangkapan layar yang beredar luas di media sosial.
Bukan cuma dipecat dari program pendidikan, Priguna juga disebut sudah berurusan dengan pihak berwajib.
Ia dilaporkan ke kepolisian dan bahkan sudah ditahan sejak akhir Maret 2025.
BACA JUGA:Indonesia Gak Tinggal Diam! Prabowo Siap Bantu Penyelesaian Konflik Gaza dan Timur Tengah
BACA JUGA:Waduh! Arab Saudi Tangguhkan Visa 14 Negara Jelang Haji, Indonesia Juga Kena! Apa Alasannya?
Netizen pun ramai-ramai memastikan apakah kabar tersebut benar adanya.
Salah satu komentar menyebut, “Orangnya juga udah dipenjara ya.”
Namun begitu, publik masih menunggu kejelasan dan pernyataan resmi dari pihak Unpad.
Banyak warganet merasa kasus ini harus diusut tuntas dan transparan, agar korban mendapat keadilan dan kasus serupa tidak terjadi lagi di masa depan.
BACA JUGA:Muncul Kembali, Warganet Kaget dan Soroti Perubahan Lisa Mariana: Ih Kok Beda?
BACA JUGA:Pertemuan Empat Mata Prabowo dengan Megawati, PDIP Resmi Gabung Koalisi? Dasco Kasih Bocoran!
Seorang dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Mirisnya, pelaku merupakan tenaga medis yang seharusnya memberikan rasa aman di lingkungan rumah sakit.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
Kombes Surawan selaku Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani kasus ini secara serius.