Resmi Jadi Tersangka! Dokter PPDS UI yang Rekam Mahasiswi Lagi Mandi di Kos Jakpus Ditahan Polisi

Dokter PPDS UI yang Rekam Mahasiswi Lagi Mandi di Kos Jakpus Ditahan Polisi--Kolase (sumber: freepik)
BACAKORAN.CO - Dunia kedokteran kembali disorot media lantaran kasus terbaru oknum Dokter PPDS dari Universitas Indonesia (UI) merekam mahasiswa yang tengah mandi di rumah kos yang ada di Jakarta Pusat.
Dalam hal ini, kasus ditindaklanjuti oleh Polres Metro Jaya Jakarta Pusat dengan memeriksa empat saksi yang terlibat.
"Saat ini dalam penyelidikan. Empat saksi telah diperiksa," kata Kompel Susatyo Purnomo selaku Kapolres Metro Jaya Jakarta Pusat, Jumat (18/4/2025).
Kasus dugaan pornografi yang dilakukan oleh oknum dokter PPDS bernama Muhammad Azwindar Eka Satria (39) ini telah viral di media sosial sehingga korban melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim, Kuasa Hukum: Merugikan Nama Baik
BACA JUGA:5 Rekomendasi Parfum Rose dari Brand Lokal Wangi Tahan Lama
Pelaku terjerat dalam pelanggaran terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Pornografi Nomor 44 Tahun 2008, khususnya pasal 9 No. 35.
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku merekam seorang mahasiswi yang sedang aktif dalam program praktik kerja lapangan (PKL) ketika mandi di rumah kos Jakarta Pusat.
Saat kejadian berlangsung, korban berinisial SS itupun melihat sebuah tangan yang menggenggam ponsel di balik ventilasi kamar mandi.
Lantas, hal itu membuat korban histeris hingga mengalami trauma.
BACA JUGA:Mau Transfer Uang dari DANA ke BRI Tanpa Biaya Admin? Gini Caranya, Gampang Banget!
BACA JUGA:Mudah Banget! Inilah Cara Aktifkan DANA Cicil untuk Bisa Checkout Sepuasnya, Cuma Modal KTP?
"SS meraung-raung sejadi-jadinya meminta agar video dirinya dihapus," kata sumber yang mengetahui peristiwa tersebut dari dekat yang dilansir dari Instagram Stories Drg Mirza pada Kamis, 17 April 2025.
Dengan dukungan dari pihak pengelola dan penghuni lain, korban segera membawa kasus ini ke aparat penegak hukum.