bacakoran.co

Menkes Siap Bongkar Alur Obat Bius yang Dipakai Pelaku Kekerasan Seksual di RSHS Bandung

Menkes siap bongkar alur obat bius yang dipakai pelaku kekerasan seksual di rshs bandung--

BACAKORAN.CO - Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter residen (PPDS) di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung bikin heboh publik.

Gimana nggak, pelaku diduga menggunakan obat bius rumah sakit untuk melancarkan aksinya ke keluarga pasien ICU.

Menyikapi hal ini, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin langsung turun tangan.

Menkes memastikan, pihaknya saat ini sedang menelusuri aliran obat bius yang digunakan pelaku.

BACA JUGA:Kecolongan Parah! Ruangan Kosong di RSHS Jadi Sarang Kejahatan Dokter PPDS Priguna, 3 Korban Terungkap

BACA JUGA:Miris, Ternyata Pihak RSHS Belum Ucap Permohonan Maaf Pada Korban Rudapaksa Priguna Anugerah Dokter PPDS!

Apalagi, pelaku merupakan dokter muda PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) yang sedang menjalani masa pendidikan di RSHS.

“Obat bius itu seharusnya nggak sembarang orang bisa ambil, apalagi anak didik. Yang boleh ambil itu cuma konsulennya,” tegas Menkes saat menghadiri pelantikan pengurus PB IDI periode 2025–2028 di Jakarta, Sabtu (12/4/2025).

Budi menyoroti kenapa bisa sampai ada anak didik yang bisa pegang obat sekelas anestesi.

“Kita lagi cari tahu, bolongnya di mana. Kok bisa turun ke bawah? Harusnya kan yang pegang itu gurunya, bukan muridnya,” sambungnya.

BACA JUGA:Pilu, Ayah Korban Bejat Priguna Anugerah Dokter PPDS Anestesi Meninggal Dunia setelah Dirawat di RSHS

BACA JUGA:Resmi Jadi Tersangka! Dokter PPDS FK Unpad yang Rudapaksa Keluarga Pasien Terancam 12 Tahun Penjara

Atas insiden ini, Kemenkes pun membekukan sementara program residensi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif Unpad di RSHS Bandung selama sebulan ke depan.

Langkah ini dilakukan supaya proses evaluasi dan pembenahan bisa berjalan optimal.

Menkes Siap Bongkar Alur Obat Bius yang Dipakai Pelaku Kekerasan Seksual di RSHS Bandung

Melly

Melly


bacakoran.co - kasus yang dilakukan oleh seorang (ppds) di rs hasan sadikin (rshs) bandung bikin heboh publik.

gimana nggak, pelaku diduga menggunakan rumah sakit untuk melancarkan aksinya ke keluarga pasien icu.

menyikapi hal ini, menteri kesehatan ri, budi gunadi sadikin langsung turun tangan.

menkes memastikan, pihaknya saat ini sedang menelusuri aliran obat bius yang digunakan pelaku.

apalagi, pelaku merupakan dokter muda ppds anestesi fakultas kedokteran universitas padjadjaran (unpad) yang sedang menjalani masa pendidikan di rshs.

“obat bius itu seharusnya nggak sembarang orang bisa ambil, apalagi anak didik. yang boleh ambil itu cuma konsulennya,” tegas menkes saat menghadiri pelantikan pengurus pb idi periode 2025–2028 di jakarta, sabtu (12/4/2025).

budi menyoroti kenapa bisa sampai ada anak didik yang bisa pegang obat sekelas anestesi.

“kita lagi cari tahu, bolongnya di mana. kok bisa turun ke bawah? harusnya kan yang pegang itu gurunya, bukan muridnya,” sambungnya.

atas insiden ini, kemenkes pun membekukan sementara program residensi ppds anestesiologi dan terapi intensif unpad di rshs bandung selama sebulan ke depan.

langkah ini dilakukan supaya proses evaluasi dan pembenahan bisa berjalan optimal.

“selama sebulan ke depan, kami akan review semua aspek baik dari sisi pendidikan maupun pelayanan rumah sakit yang melibatkan ppds,” ungkap budi.

ia juga menjelaskan bahwa kasus ini cukup rumit karena menyangkut dua lembaga besar: kementerian kesehatan dan institusi pendidikan.

“kalau yang pelakunya pegawai kita, gampang, bisa langsung ditindak. tapi ini murid fakultas kedokteran yang belajar di rumah sakit kita. jadi perlu kerja sama dua pihak,” jelasnya.

menurut budi, sering kali saat muncul masalah seperti ini, kampus dan rumah sakit malah saling lempar tanggung jawab.

karena itu, ia berencana bertemu langsung dengan rektor unpad untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas.

“saya akan ngobrol langsung sama rektor unpad minggu ini. kita harus duduk bareng dan cari akar masalahnya. apakah sop-nya sudah benar? atau justru ada celah yang dimanfaatkan?” katanya.

ia menekankan, evaluasi harus dilakukan dari hulu ke hilir mulai dari sistem pengawasan obat hingga tata kelola pendidikan kedokteran di rumah sakit.

meskipun program residensi di rshs dibekukan, budi memastikan bahwa proses belajar para ppds tetap bisa berjalan.

“belajar nggak harus di satu rumah sakit. mereka bisa pindah dulu ke rumah sakit lain. tapi rshs kita evaluasi dulu sampai tuntas,” tuturnya.

langkah ini dilakukan agar kejadian serupa nggak terulang dan sistem pengawasan rumah sakit bisa lebih ketat.

“saya butuh waktu satu bulan untuk benar-benar mengecek semua celah. nanti baru bisa kita ambil tindakan tegas,” pungkasnya.

Tag
Share