
Selain itu, ziarah kubur ini juga dapat menjadi pengingat akan kematian yang tentu bisa terjadi pada setiap makhluk yang bernyawa.
Hal itu telah menjadi ketetapan Allah dalam menciptakan hamba-Nya.
BACA JUGA:Banyak yang Salah Paham! Mualaf Kaya Tetap Dapat Zakat? Ini Kata Ustaz Abdul Somad
Namun, Ustaz Adi juga mengungkapkan bahwa dulu sebenarnya ziarah kubur tidak diperbolehkan karena mengunjungi kuburan orang meninggal dilarang dalam Islam.
Akan tetapi, larangan ini hanya berkaitan seperti kondisi di zaman Jahiliyah yang selalu meratapi kepergian orang meninggal dengan berlebihan.
Nabi Muhammad mengkhawatirkan hal itu terjadi kepada umatnya karena dinilai sebagai tindakan syirik seperti meratapi, meminta-minta, dan melakukan perbuatan menyimpang lainnya.
Namun, seiring berjalannya waktu, ziarah kubur ini tidak dipermasalahkan oleh Rasulullah karena melihat keimanan umat Muslim yang semakin kuat.
"Dulu Rasulullah sempat melarang ziarah kubur, karena khawatir kalian meratap, minta-minta pada yang tidak baik. Sekarang ziarah kubur hukumnya diperbolehkan," jelas Ustaz Adi Hidayat.