
Pernyataan Hasan ini mendapat tanggapan beragam.
BACA JUGA:Tolak RUU TNI, Bendera Indonesia Gelap Berkibar Setengah Tiang Didepan Gedung Pancasila
Sejumlah kalangan mengapresiasi jaminan tersebut, namun ada pula yang mempertanyakan bagaimana pemerintah menangani kasus-kasus intimidasi terhadap wartawan, seperti yang dialami Tempo.
Meski begitu, Hasan tetap optimistis bahwa kebebasan pers di Indonesia berada dalam kondisi yang baik dan terus dijaga.
Hal ini pun sejalan dengan terjadinya penolakan RUU TNI, berikut selengkapnya.
Bendera hitam bertulisan 'Indonesia Gelap' berkibar setengah tiang di depan gerbang Pancasila Gedung DPR RI.
BACA JUGA:Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-undang, Simak Poin Pentingnya
BACA JUGA:Istana Bantah Keras! RUU TNI yang Bangkitkan Dwifungsi Tak Terbukti
Aksi ini adalah bagian dari penolakan massa yang tengah menggelar demonstrasi penolakan Undang-undang TNI (RUU TNI) yang telah disahkah oleh DPR RI.
Dilansir dari Detiknews, Bendera hitam bergambar burung Garuda berwarna hitam dengan gambar burung Garuda berwarna putih ini berkibar dengan posisi setengah tiang.
Mereka juga terlihat membawa spanduk-spanduk yang berisikan penolakan terhadap langkah DPR mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang hari tadi.
BACA JUGA:Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-undang, Simak Poin Pentingnya
Pengesahan RUU TNI menjadi UU tetap dilakukan oleh DPR RI meski banyak kritik dari masyarakat.
Ada beberapa pasal kontroversial dalam RUU TNI yang telah menuai kritik, antara lain soal tambahan tugas operasi militer selain perang, penempatan prajurit TNI aktif di lembaga lain, dan perpanjangan usia pensiun.