
BACAKORAN.CO - Setelah dinyatakan positif narkoba AKBP Fajar Widyadharma dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada.
Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Henry Novika Candra mengungkapkan FJ sudah tidak menjabat Kapolres.
"Sudah tidak (Menjabat Kapolres Ngada)," ungkapnya, dikutip Bacakoran.co dari Disway.id, (7/3/2025).
Kapolres Ngada kini gantikan oleh AKBP Rahmad Muhammad yang sebelumnya menjabat Kasubdit 2 Krimum Polda NTT dengan status Plh, saat ini AKBP FJ berstatus sebagai Pamen di Polda NTT.
Sebelumnya setelah diamankan Mabes Polri karena terlibat kasus narkoba dan dugaan pencabulan anak di bawah umur Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman positif gunakan narkoba jenis sabu.
"Berdasarkan pemeriksaan atau tes urin oleh Divisi Propam Mabes Polri, bersangkutan positif gunakan narkoba," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, dikutip dari Tribunews, Kamis (6/3/2025).
Ia membeberkan pihak Polda NTT baru saja menerima laporan terkait hasil dari tes urine yang dilakukan kepada AKBP Fajar.
Disisi lain, untuk dugaan kasus lainnya, masih didalami tim Mabes Polri.
BACA JUGA:Update! Propam Polri Periksa 4 Anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah Terkait Sukatani Band
"Penangkapan dan pemeriksaan dilakukan langsung oleh Mabes Polri. Kami baru menerima hasil pemeriksaan urin saja," kata Henry.
Diketahui saat diamankan Mabes Polri, AKBP Fajar dinonaktifkan dari jabatannya sejak 20 Februari 2025.
Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga kemudian menunjuk Kompol Mai Charles Sitepu yang sebelumnya telah menjabat Wakapolres Ngada untuk melaksanakan tugas dan fungsi Kapolres Ngada.