Kacau, Eks Kapolres Ngada Diduga Terima Uang Rp 4 Miliar dari Situs Pornografi

Eks Kapolres Ngada Diduga Terima Uang Rp 4 Miliar dari Situs Pornografi --detikcom
BACAKORAN.CO - Kasus Narkoba dan tindak asusila eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar terus bergulir.
Sugiat Santoso selaku Anggota Komisi XIII DPR-RI, akui mendapat kabar bahwa mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Lukman dapat uang senilai Rp 4 miliar dari video cabul yang dia unggah ke situs web pornografi.
"Saya dapat informasi, Bu, apakah aliansi juga sudah dapat fakta seperti itu? Ini bisa dapat Rp 4 miliar lebih nih dari situs pornografi yang dia (Fajar) posting," kata Sugiat dalam rapat dengar pendapat dengan APPA, dilansir Bacakoran.co dari kompas.com, Kamis (22/5/2025).
Di dalam rapat tersebut, Sugiat menyebutkan Fajar telah mendapatkan keuntungan sebesar itu dalam video yang ia upload ke situs luar negeri.
BACA JUGA:Sidang Etik AKBP Fajar Widyadharma Digelar Hari Ini! Terjerat Kasus Narkoba & Kekerasan Seksual Anak
Dan ini ia sampaikan dari temuan Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sugiat desak agar penegak hukum bisa melacak semua aliran dana tersebut agar membuat pengusutan kasus pencabulan tersebut menjadi transparan.
"Ke mana aliran dana Kapolres ini mengalir dalam konteks kejahatan ini?" tanya dia.
Sebelumnya penyidik memeriksa barang bukti dari kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dan mendapati 8 konten pornografi dari keempat korbannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi mengungkap kedelapan konten pornografi tersebut diketahui disimpan di dalam CD rekaman video oleh Fajar.
"(Disita) surat berupa visum korban, serta CD atau compact disk yang berisi video seksual sebanyak 8 video," kata Patar Silalahi, Jumat (14/3).