
BACAKORAN.CO – Di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), muncul pertanyaan besar.
Apakah aset Pertamina akan disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung)?
Menanggapi hal ini, Direktur Keuangan Pertamina, Emma Sri Martini menegaskan, Kejagung telah memberikan jaminan jika operasional dan distribusi energi tidak akan terganggu.
Ia memastikan tidak akan ada penyitaan atau penyegelan aset yang bisa menghambat layanan energi bagi masyarakat.
BACA JUGA:Pertamax Oplosan, Netizen Curiga: Pantes Boros dan Mesin Brebet!
Menurut Emma, berdasarkan hasil konsultasi dengan Kejaksaan, dipastikan keberlanjutan operasional Pertamina Grup tetap terjamin.
“Tidak akan ada penyegelan atau penyitaan aset yang berhubungan dengan operasional dan distribusi energi," ujar Emma saat berbincang dengan media di Jakarta.
Dukungan Kejagung untuk Pertamina
Emma pun mengungkapkan, dukungan Kejagung terhadap Pertamina sangat kuat.
BACA JUGA:Konsumen Beralih SPBU Shell Ramai Dipadati Kendaraan, Imbas Kasus Oplos Pertalite Jadi Pertamax
Sehingga proses hukum yang sedang berlangsung tidak akan mengganggu ketahanan energi nasional.
"Kejaksaan memberikan jaminan solid bahwa proses hukum ini tidak akan mengganggu operasional dan ketahanan energi nasional. Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh dari Kejaksaan Agung," tambahnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah memastikan kepada para investor dan mitra strategis bahwa kasus ini tidak akan memengaruhi likuiditas dan keuangan perusahaan.