
"Sudah ada 4 orang saksi yang diperiksa. Mereka adalah pihak keluarga dan saksi yang melihat kejadian tersebut," kata AKP Joko Prihatin, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, Dikutip Detikjabar.
Joko juga menambahkan bahwa pihak pengelola kolam renang akan dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kasusnya sedang kami selidik," ujarnya.
BACA JUGA:Isa Zega Didakwa 6 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik, Langsung Ajukan Eksepsi!
Perosotan Maut Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia, Gegara Tangan Tersedot Pipa Air di Kolam Hotel ANB Garut
Sebelumnya beredar video viral di media sosial bocah berusia 6 tahun meninggal dunia di kolam renang Hotel ANB, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada hari Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.
Seorang anak laki-laki berinisial BN (6) meninggal dunia dalam kecelakaan mengerikan saat sedang berenang.
Insiden ini berawal ketika BN warga Kampung Cimayal, Desa Bojong Kaler, Kecamatan Pameungpeuk, tengah menikmati wahana perosotan di kolam renang tersebut.
Setelah meluncur ke dalam kolam yang memiliki kedalaman sekitar satu meter BN tidak muncul kembali ke permukaan air.
BACA JUGA:Detik-Detik Kebakaran Hebat di Hotel 101 Urban Glodok, Begini Kronologinya
BACA JUGA:Tanda Pengabdian Mahasiswa KKN 82 UIN Raden Fatah: Plang Jalan Baru di Kenten Laut
Plt Kepala Satuan Polisi Air dan Udara Polres Garut, Iptu Aep Saprudin, menjelaskan bahwa kejadian tersebut dimulai ketika korban sedang bermain di wahana seluncuran dan meluncur ke kolam dengan kedalaman satu meter.
"Saksi melihat korban tidak muncul kembali ke permukaan. Ternyata tangannya tersangkut di saluran pembuangan air," ungkap Aep pada Minggu, 23 Februari 2025.
Menurut keterangan saksi, tubuh BN tidak terlihat karena tangannya tersedot dan terjebak di dalam pipa saluran pembuangan air kolam.
Diduga penutup saluran tersebut dalam kondisi terbuka, menyebabkan arus air yang kuat menarik tangan bocah malang itu.