Terkait Kontroversi Lagu Sukatani Band, Kompolnas Angkat Suara Sebut Itu adalah Kebebasan Berekspresi

Minggu 23 Feb 2025 - 12:16 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P
Terkait Kontroversi Lagu Sukatani Band, Kompolnas Angkat Suara Sebut Itu adalah Kebebasan Berekspresi

BACAKORAN.CO - Mengenai kritik Band Sukatani melalui lagu 'Bayar bayar bayar' dan melakukan pemeriksaan Ditressiber Polda Jawa Tengah, Kompolnas angkat bicara mengenai hal ini.

Komisioner Kompolnas, Chairul Anam ungkap hal yang dilakukan oleh band Sukatani adalah bagian dari kebebasan berekpresi.

"Saya kira ada beberapa hal yang penting saya sampaikan, yang pertama memang lagu tersebut adalah bagian dari kebebasan berekspresi. Untuk kritik, masukan, apapun namanya. Dan saya kira institusi kepolisian ya melalui pak Kapolri, jelas sikapnya tidak anti kritik, tidak anti masukan," katanya kepada awak media, dilansir Bacakoran.co dari Disway.id, Minggu (23/2/2025).

"Oleh karena nya memang saat ini sedang berjalan proses pemeriksaan proses Paminal. Apa yang sebenarnya terjadi, itu yang pertama," sambungnya.

BACA JUGA:Viral! Vokalis Band Sukatani Diberhentikan, Bupati Purbalingga Tawarkan Karier Baru Sebagai Pengajar

BACA JUGA:Fakta Baru, Band Sukatani Diduga Dapat Intimidasi Polisi Sejak 17 Februari 2025, Netizen Beberkan Bukti Sah

Seperti diketahui juga banyak kritik yang dilakukan masyarakat untuk pihak kepolisian akhirnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan wadah untuk masyarakat mengkritik kinerja Polri

"Yang kedua, yang juga gak kalah pentingnya adalah, pak Kapolri, institusi kepolisian juga pernah menghadapi yang serupa, ketika banyak mural dimana-mana yang mengkritik kepolisian, mengkritik pemerintah dan banyak hal lagi, termasuk juga orasi-orasi di demo. Nah waktu itu ya sama Pak Kapolri bakal diwadahi dengan cara yaudah dibikin kan lomba, lomba kritik mural, atau kritik masukan dan sebagainya pada kepolisian," tuturnya.

"Ini tidak hanya sekedar lomba, tapi ini ekspresi dari kepolisian, memberikan jaminan terhadap kebebasan berekspresi dan tatap muka langsung terhadap yang mengekspresikan masukan atau kritik sehingga giroh, spirit, artisipasi pembangunannya ide ide dasar terkait perubahan perubahan yang baik bisa langsung ditangkap dan disampaikan kepada Kapolri institusi kepolisian," lanjutnya.

Sebelumnya Band Sukatani melalukan klarifikasi dan penarikan lagunya yang berjudul 'Bayar bayar bayar' dan mendapatkan perhatian besar publik.

BACA JUGA:ASN Bisa Kerja dari Kampung Halaman! Ini Aturan WFA Jelang Lebaran 2025!

BACA JUGA:Mobil Sales Cantik Feni Ere Sempat Dinyatakan Hilang Kemudian Ditemukan di Makassar 4 Kemudian

Dengan kejadian ini Polri telah memeriksa 4 personil Subdit I Ditressiber Polda Jateng terkait Klarifikasi yang viral di sosial media tersebut.

"Sejumlah 4 (Empat) personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng & di backup oleh Biropaminal Divpropam Polri," tulis Divpropam Polri lewat akun resmi media sosial X, @Divpropam, seperti dilihat Bacakoran.co di akun X tersebut.

Divpropram juga menegaskan beredarnya lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar' adalah wujud Polri tidak anti kritik, Polri menerima segala sesuatu masukan untuk evaluasi.

Kategori :