Skandal Bu Guru di Grobogan Lecehkan Siswa Memasuki Tahap Penyidikan, 2 Tahun Jalin Hubungan Terlarang

Kamis 16 Jan 2025 - 10:10 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri
Skandal Bu Guru di Grobogan Lecehkan Siswa Memasuki Tahap Penyidikan, 2 Tahun Jalin Hubungan Terlarang

BACAKORAN.CO - Guru perempuan berinisial ST (35) di Grobogan, Jawa Tengah, sedang diselidiki oleh pihak kepolisian atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswa SMP.

Kasus oknum bu guru telah menggemparkan masyarakat setempat dan saat ini sedang memasuki tahap penyidikan.

Pada tanggal 14 Januari 2025, Kasatreskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, mengonfirmasi bahwa ST telah diperiksa oleh kepolisian.

Namun hingga saat ini ST belum dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus ini.

 "Guru sudah diperiksa. Masih dalam pendalaman. Statusnya masih terlapor," ungkap Agung.

BACA JUGA:3.600 Karyawan Meta Terkena Badai PHK Massal, Diumumkan Langsung Mark Zuckerberg, Ada Apa?

BACA JUGA:Kebakaran Hebat di Plaza Glodok, Api Merambat Hingga Lantai 9, Korban yang Terjebak Berhasil di Evakuasi

Kasus ini melibatkan 11 saksi yang telah dimintai keterangan termasuk korban yang merupakan siswa SMP di Kecamatan Karangrayung, Grobogan.

Menurut laporan kasus ini pertama kali terungkap ketika warga memergoki ST dan korban sedang berada di kamar mandi rumah ST pada November 2023.

Kamar mandi tersebut terletak di bangunan terpisah dari rumah utama, sehingga menimbulkan kecurigaan warga.

ST dan korban dilaporkan telah menjalin hubungan terlarang selama 2 tahun terakhir dengan pelaku yang mengajar mata pelajaran agama di sekolah korban.

BACA JUGA:Mabes TNI Ungkap, Pensiunan TNI Sebelum Tewas Mengambang di Laut Marunda, Terekam CCTV Sempat Masuk Ke Dermaga

BACA JUGA:Gus Ipul Ingatkan Pemburu Koin Jagat, Jangan Sampai Merusak Fasilitas Umum!

ST diduga telah merayu korban untuk melakukan hubungan gelap dengan iming-iming hadiah seperti jaket, pakaian, dan uang.

Korban menyatakan bahwa awalnya ia datang ke rumah ST untuk belajar mengaji, namun ternyata itu hanyalah kedok pelaku.

Kategori :