bacakoran.co

Link Nonton Siaran Langsung Sidang Vonis Sekjen PDIP Hasto Setelah Salat Jumat!

Sidang vonis Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto disiarkan langsung (live) di kanal Youtube PN Jakarta Pusat guna mengantisipasi massa atau simpatisan yang membludak.--kolase ICW dan bacakoran.co/ist

BACAKORAN.CO – Antisipasi lonjakan massa yang membludak, sidang vonis Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto bakal disiarkan langsung (live) di kanal Youtube resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Jadi, bagi massa atau simpatisan yang tidak bisa masuk dalam ruang sidang saat pembacaan vonis Hasto Kristiyanto bisa menyaksikannya secara live di kanal Youtube PN Jakpus tersebut.

Siaran live atau langsung sidang vonis Hasto Kristiyanto dapat disaksikan di link ini.

Dalam persidangan terdahulu, ribuan simpatisan memadati area pengadilan hingga ke luar gedung.

BACA JUGA:Ricuh! Nelayan Pangandaran Tuntut Legalitas Penangkapan Baby Lobster

BACA JUGA:Negosiasi Gencatan Senjata di Gaza Buntu, AS-Israel Tarik Diri Lalu Tuding Hamas Biang Kegagalan!

Juru Bicara PN Jakpus, Andi Saputra menyebut, siaran langsung ini menjadi terobosan untuk menghindari kerumunan berlebihan.

"Kami belajar dari pengalaman sidang yang lalu, kapasitas ruang sidang sangat terbatas," ujarnya.

Rencananya, sidang vonis atau putusan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dijadwalkan berlangsung siang ini, Jumat (25/7/2025).

Lantaran digelar hari Jumat, maka sidang bakal dimulai usai salat Jumat agar nantinya tidak ada jeda saat pembacaan vonis.

BACA JUGA:New! Setelah Andy Byron, Kini Kristin Cabot Resign dari Astronomer Usai Ketahuan Selingkuh di Konser Coldplay

BACA JUGA:OTT 22 Kepala Desa di Lahat Diduga Ada Penegak Hukum yang Terlibat

"Oleh karena Jumat supaya tidak ada jeda karena Jumatan, (pembacaan vonis) kita lakukan setelah salat Jumat," ujar Ketua Majelis Hakim Rios.

Adapun Hasto, mendekam di Rutan KPK, sebelumnya membantah seluruh dakwaan dan meminta dibebaskan murni tanpa syarat.

Link Nonton Siaran Langsung Sidang Vonis Sekjen PDIP Hasto Setelah Salat Jumat!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – antisipasi lonjakan massa yang membludak, sidang vonis sekretaris jenderal (sekjen) pdip bakal disiarkan langsung (live) di kanal resmi pengadilan negeri jakarta pusat (pn jakpus).

jadi, bagi massa atau simpatisan yang tidak bisa masuk dalam ruang sidang saat pembacaan vonis hasto kristiyanto bisa menyaksikannya secara live di kanal youtube pn jakpus tersebut.

siaran live atau langsung sidang vonis hasto kristiyanto dapat disaksikan di .

dalam persidangan terdahulu, ribuan simpatisan memadati area pengadilan hingga ke luar gedung.

juru bicara pn jakpus, andi saputra menyebut, siaran langsung ini menjadi terobosan untuk menghindari kerumunan berlebihan.

"kami belajar dari pengalaman sidang yang lalu, kapasitas ruang sidang sangat terbatas," ujarnya.

rencananya, sidang vonis atau putusan sekjen pdip hasto kristiyanto atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dijadwalkan berlangsung siang ini, jumat (25/7/2025).

lantaran digelar hari jumat, maka sidang bakal dimulai usai salat jumat agar nantinya tidak ada jeda saat pembacaan vonis.

"oleh karena jumat supaya tidak ada jeda karena jumatan, (pembacaan vonis) kita lakukan setelah salat jumat," ujar ketua majelis hakim rios.

adapun hasto, mendekam di rutan kpk, sebelumnya membantah seluruh dakwaan dan meminta dibebaskan murni tanpa syarat.

ia menyatakan jaksa kpk gagal menghadirkan bukti kuat soal keterlibatannya dalam kasus suap terkait eks caleg pdip harun masiku yang kini masih buron sejak 2020.

"memohon dibebaskan dari segala dakwaan, atau minimal dinyatakan lepas dari tuntutan hukum," kata hasto di sidang pledoi lalu.

namun jaksa tetap kukuh jika hasto dianggap terbukti secara meyakinkan merintangi penyidikan dan turut menyuap mantan komisioner kpu wahyu setiawan sebesar 57.350 dolar singapura (setara rp 600 juta).

uang suap itu diduga digunakan untuk memuluskan pengangkatan harun masiku sebagai anggota dpr lewat skema pergantian antar waktu (paw) menggantikan mendiang nazarudin kiemas.

dalam pusaran kasus ini, sejumlah nama lain juga terseret: donny tri istiqomah (orang dekat hasto), saeful bahri (sudah divonis), hingga agustiani tio fridelina (mantan bawaslu, sudah bebas).

sementara harun masiku masih jadi “hantu” buron yang belum tersentuh hukum.

jaksa menuntut hasto dengan pidana 7 tahun penjara dan denda rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Tag
Share