bacakoran.co

Tangkap Sindikat Pengedar Uang Palsu Polisi Sita Dolar dan Rupiah Bernilai Ratusan Juta

uang dolar (ilustrasi)--

BACAKORAN.CO -- Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu pecahan dolar Amerika Serikat (USD) dan rupiah.

Dari pengungkapan kasus itu, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa uang kertas palsu senilai 56 ribu Dolar atau sekitar Rp 910 juta (kurs Rp 16.300) dan uang kertas palsu Rp 300 juta dalam bentuk rupiah.

Kepada sejumlah media, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya dugaan jual beli uang dolar palsu di sebuah warung makan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa 22 Juli 2025.

"Pada Selasa sore (22/7) sekira pukul 17.42 WIB terjadi jual beli  uang kertas yang diduga palsu di Jalan Bakmi Jawa Mas Pong, Jalan KH Abdullah Syafei, Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Kota Jakarta Selatan,” jelas Abdul Rahim, Jumat pagi (25/7).

BACA JUGA:Hati-Hati! Penjual Ponsel Ini Rugi Rp5 Juta karena Uang Palsu, Begini Kejadiannya

BACA JUGA:Geger! Artis Angling Dharma, Sekar Arum Widara Jadi Tersangka Kasus Uang Palsu

Polisi langsung merespon dengan menerjunkan beberapa personil untuk melakukan penyelidikan. Polisi kemudian melakukan penyamaran dan menghubungi seseorang berinisial S yang dicurigai sebagai pengedar uang palsu.

“Anggota kami melakukan penyamaran menemui pelaku S yang menawarkan uang palsu dalam bentuk USD,"jelasnya.

Ternyata S diduga hanya kaki tangan, setelah terjadi kesepakatan, S menghubungi ABF untuk membawa uang palsu ke rumah makan tempat terjadinya transaksi.

"Sekira pukul 17.37 WIB, pelaku ABF datang ke lokasi membawa uang palsu pecahan 100 USD sebanyak 560 lembar atau senilai USD 56 ribu. Setelah mendapatkan barang bukti, kedua orang itu langsung kami amankan,"katanya.

BACA JUGA:Link Nonton Siaran Langsung Sidang Vonis Sekjen PDIP Hasto Setelah Salat Jumat!

BACA JUGA:Asik! Kamu Dapat Transferan Saldo DANA Gratis Rp218.000 dari Aplikasi Coin Master, Syarat Klaimnya Super Mudah

Selanjutnya dari interogasi  terhadap keduanya, polisi mendapatkan nama FE alias F, yang disebut sebagai pihak yang mencetak dan mendistribusikan uang palsu tersebut.

Ternyata EF alias F bukan warga lokal. Pelaku diduga berasal dari Bandung, Jawabarat.

Tangkap Sindikat Pengedar Uang Palsu Polisi Sita Dolar dan Rupiah Bernilai Ratusan Juta

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- berhasil mengungkap kasus peredaran pecahan (usd) dan rupiah.

dari pengungkapan kasus itu, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa uang kertas palsu senilai 56 ribu dolar atau sekitar (kurs rp 16.300) dan uang kertas palsu rp 300 juta dalam bentuk rupiah.

kepada sejumlah media, kasubdit jatanras polda metro jaya, akbp abdul rahim menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya dugaan jual beli uang dolar palsu di sebuah warung makan di kawasan tebet, jakarta selatan, pada selasa 22 juli 2025.

"pada selasa sore (22/7) sekira pukul 17.42 wib terjadi jual beli  uang kertas yang diduga palsu di jalan bakmi jawa mas pong, jalan kh abdullah syafei, manggarai selatan, kecamatan tebet, kota jakarta selatan,” jelas abdul rahim, jumat pagi (25/7).

polisi langsung merespon dengan menerjunkan beberapa personil untuk melakukan penyelidikan. polisi kemudian melakukan penyamaran dan menghubungi seseorang berinisial s yang dicurigai sebagai pengedar uang palsu.

“anggota kami melakukan penyamaran menemui pelaku s yang menawarkan uang palsu dalam bentuk usd,"jelasnya.

ternyata s diduga hanya kaki tangan, setelah terjadi kesepakatan, s menghubungi abf untuk membawa uang palsu ke rumah makan tempat terjadinya transaksi.

"sekira pukul 17.37 wib, pelaku abf datang ke lokasi membawa uang palsu pecahan 100 usd sebanyak 560 lembar atau senilai usd 56 ribu. setelah mendapatkan barang bukti, kedua orang itu langsung kami amankan,"katanya.

selanjutnya dari interogasi  terhadap keduanya, polisi mendapatkan nama fe alias f, yang disebut sebagai pihak yang mencetak dan mendistribusikan uang palsu tersebut.

ternyata ef alias f bukan warga lokal. pelaku diduga berasal dari bandung, jawabarat.

keesokan harinya, rabu (23/7) sekira pukul 05.00 wib, anggota opsnal polda metro jaya mencari f di bandung.  pria itu berhasil diamankan di rumahnya yang berada di jl. cikaso, kelurahan sukamaju, kecamatan cibening kidul, kota bandung.

“hasil interogasi dan penggeledahan di kediaman  f kami kembali menemukan uang kerts diduga palsu dalam bentuk rupiah pecahan 100 ribu sebanyak rp 300 juta,” ungkapp abdul rahim.

saat ini ketiga pelaku telah diamankan di polda metro jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Tag
Share