Bolehkah Makan Daging Kurban yang Dibeli Sendiri? Simak Penjelasannya Menurut Islam!

Bolehkah makan daging kurban sendiri? Temukan jawabannya menurut Islam--Freepik.com
BACA JUGA:Bolehkah Tidak Makan Daging Kurban? Vegetarian Wajib Simak Penjelasan Sesuai Hukum Islam Berikut
BACA JUGA:Bolehkah Daging Kurban Idul Adha Dijual? Simak Penjelasannya Menurut Islam di Sini!
Dalam kitab Fath al-Mu’in, disebutkan:
"Wajib menyedekahkan kurban sunnah meskipun hanya pada satu orang fakir, dengan daging mentah, meskipun hanya sedikit. Lebih utama menyedekahkan seluruhnya kecuali satu suapan untuk mengambil berkah. Hendaknya daging yang dimakan berasal dari hati dan tidak lebih dari tiga suapan."
Dari kutipan ini, terlihat bahwa seorang pekurban boleh mengambil sedikit bagian dari daging kurban sebagai bentuk keberkahan, namun dianjurkan untuk tidak berlebihan.
Makan sedikit sekadar mengambil berkah dari kurban adalah hal yang diperbolehkan dalam Islam.
BACA JUGA:Jangan Asal Simpan Toh Bun, Daging Kurban Bisa Awet 12 Bulan Kalau Lakukan Cara Ini, Auto Aman Deh!
BACA JUGA:Habis Idul Adha, Kok Sakit? Ini 6 Penyakit Karena Kebanyakan Makan Daging Kurban!
Apakah Ada Batasan Konsumsi Daging Kurban?
Meski tidak ada aturan pasti mengenai jumlah yang boleh dikonsumsi, para ulama menganjurkan agar seorang pekurban tidak memakan daging kurban lebih dari tiga suapan, dan lebih baik jika yang dimakan adalah bagian hati hewan.
Selain itu, kurban berbeda dengan zakat.
Jika dalam zakat seseorang harus menyerahkan seluruh hartanya kepada orang yang berhak, kurban memiliki sifat lebih fleksibel dalam hal distribusi.
Sebagian ulama mazhab Syafi’i bahkan menyatakan bahwa seorang pekurban boleh mengonsumsi seluruh daging kurbannya, asal syarat minimal sedekah tetap terpenuhi.
Kurban Wajib Vs Kurban Sunnah
Penting diketahui bahwa aturan ini hanya berlaku untuk kurban sunnah.