bacakoran.co

Diperlakukan Seperti Anjing, 4 Santri Ini Dirantai, Tak Diberi Makan Layak, Ini Pelakunya

Kasus kekerasan anak-anak tak diberi makan hingga di rantai di Boyolali dan Tersangka Siswono Putro (SP) ditetapkan usai polres gelar konferensi Pers--Kolase/ MetroTVnews/HarianJogja

BACAKORAN.CO - Terbongkar kasus kekerasan terhadap anak-anak yang terjadi di Boyolali mengejutkan banyak orang.

Empat santri muda harus hidup dalam kondisi mengkhawatirkan, bahkan ada yang dirantai dan tak mendapatkan perlakuan manusiawi dari pengasuhnya.

Peristiwa ini terungkap setelah warga melaporkan ke polisi, dan proses hukum pun berjalan cepat.

Pemilik rumah di Mojo, Andong, yaitu Siswono Putro (SP) resmi menjadi tersangka atas kasus ini.

BACA JUGA:Heboh! Sound Horeg Dicap Haram, Malah Dipasang Label 'Halal', Netizen Ngamuk: Dibakar Aja Sekalian!

BACA JUGA:Kasus Epstein dan Dukungan Trump Mulai Rontok, Apa Kebenaran Gelap yang Disembunyikan Sang Presiden?

“Diketahui, pelaku melakukan kekerasan dan memperlakukan anak-anak dengan cara yang sangat tidak manusiawi,” ujar Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi gelar perkara dan mendalami peristiwa yang mengeksploitasi hak anak tersebut.

Dari hasil penelusuran, ditemukan empat anak di rumah milik SP yang dalam kondisi memprihatinkan.

Mereka adalah anak-anak berinisial VMR, 6 tahun dari Kabupaten Batang; MAF, 11 tahun; dan adiknya, SAW, 14 tahun, keduanya warga Kabupaten Semarang.

BACA JUGA:Penadah Mobil Curian Susul Pencurinya ke Penjara, Barang Bukti Berhasil Diamankan

BACA JUGA:Damkar Tabrak Mobil Emak-emak yang Halangi Jalan saat Menuju Lokasi Kebakaran di Balikpapan

Selain itu, ada juga IAR, 11 tahun, yang juga berasal dari Kabupaten Semarang.

“Ada adik-kakak kandung yang dirantai dan beberapa lainnya tinggal bersama pelaku selama sekitar dua tahun,” jelas AKP Joko.

Diperlakukan Seperti Anjing, 4 Santri Ini Dirantai, Tak Diberi Makan Layak, Ini Pelakunya

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - terbongkar kasus kekerasan terhadap anak-anak yang terjadi di mengejutkan banyak orang.

empat santri muda harus hidup dalam kondisi mengkhawatirkan, bahkan ada yang dirantai dan tak mendapatkan perlakuan manusiawi dari pengasuhnya.

ini terungkap setelah warga melaporkan ke polisi, dan proses hukum pun berjalan cepat.

pemilik rumah di mojo, andong, yaitu siswono putro (sp) resmi menjadi tersangka atas kasus ini.

“diketahui, pelaku melakukan kekerasan dan memperlakukan anak-anak dengan cara yang sangat tidak manusiawi,” ujar kasat reskrim polres boyolali, akp joko purwadi.

penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi gelar perkara dan mendalami peristiwa yang mengeksploitasi hak anak tersebut.

dari hasil penelusuran, ditemukan empat anak di rumah milik sp yang dalam kondisi memprihatinkan.

mereka adalah anak-anak berinisial vmr, 6 tahun dari kabupaten batang; maf, 11 tahun; dan adiknya, saw, 14 tahun, keduanya warga kabupaten semarang.

selain itu, ada juga iar, 11 tahun, yang juga berasal dari kabupaten semarang.

“ada adik-kakak kandung yang dirantai dan beberapa lainnya tinggal bersama pelaku selama sekitar dua tahun,” jelas akp joko.

peristiwa tersebut bermula dari warga yang curiga terhadap salah satu anak yang kedapatan mengambil kotak amal masjid dan kesulitan membuka uang yang diambilnya.

warga kemudian mengantar anak tersebut ke rumah sp dan menemukan bahwa ternyata ada dua anak lain yang dirantai di sana.

“karena warga prihatin, kemudian mengantar anak tersebut ke rumahnya di daerah mojo, andong. dan di sana, warga menemukan dua anak lain yang dirantai,” tambahnya.

bahkan, anak-anak yang dirantai diikat dengan rantai besi di kaki kanan mereka.

mereka mengalami kekerasan fisik, serta sering diperlakukan tidak manusiawi.

“anak-anak tersebut mengaku sering dipukul dan tidak diberi makan layak,” tutur kepala desa mojo, bagus muhammad muksin.

ia juga menyampaikan, “anak-anak yang dirantai tersebut berada di selasar tersebut” dan menambahkan bahwa biaya makan mereka sangat minim, hanya singkong dan sangat tidak layak dikonsumsi.

petugas dan warga sepakat mengevakuasi anak-anak tersebut dan membawa mereka ke kantor polisi.

saat pemeriksaan, anak-anak tidak ingat secara pasti alamat mereka, tetapi mereka menceritakan bahwa tidur di teras rumah sekitar sebulan dan hanya makan singkong selama 7-10 hari terakhir.

mereka juga mengaku dipukul karena mengambil nasi di rumah pelaku dan mengalami perlakuan kejam lainnya.

polisi melakukan penyelidikan mendalam dan menemukan bahwa motif pelaku melakukan kekerasan serta merantai anak-anak sebagai bagian dari metode pengajaran yang sangat menyimpang.

“dari hasil interograsi itu bentuk cara pengajaran yang dilakukan saudara s kepada anak-anak,” ungkap akp joko.

pelaku disangka melanggar pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

sementara itu, orang tua dari anak-anak menitipkan mereka untuk belajar mengaji, dengan alasan agar mereka mendapatkan pendidikan dan pengajaran.

“pertimbangannya anak tersebut diberikan pendidikan dan pengajaran untuk mengaji. serta diberikan pendidikan secara informal karena pak s sebelumnya sudah dikenal sebagai tokoh yang cukup religius,” pungkas kapolres boyolali, akbp rosyid hartanto.

Tag
Share