Diperlakukan Seperti Anjing, 4 Santri Ini Dirantai, Tak Diberi Makan Layak, Ini Pelakunya

Kasus kekerasan anak-anak tak diberi makan hingga di rantai di Boyolali dan Tersangka Siswono Putro (SP) ditetapkan usai polres gelar konferensi Pers--Kolase/ MetroTVnews/HarianJogja
BACAKORAN.CO - Terbongkar kasus kekerasan terhadap anak-anak yang terjadi di Boyolali mengejutkan banyak orang.
Empat santri muda harus hidup dalam kondisi mengkhawatirkan, bahkan ada yang dirantai dan tak mendapatkan perlakuan manusiawi dari pengasuhnya.
Peristiwa ini terungkap setelah warga melaporkan ke polisi, dan proses hukum pun berjalan cepat.
Pemilik rumah di Mojo, Andong, yaitu Siswono Putro (SP) resmi menjadi tersangka atas kasus ini.
BACA JUGA:Heboh! Sound Horeg Dicap Haram, Malah Dipasang Label 'Halal', Netizen Ngamuk: Dibakar Aja Sekalian!
BACA JUGA:Kasus Epstein dan Dukungan Trump Mulai Rontok, Apa Kebenaran Gelap yang Disembunyikan Sang Presiden?
“Diketahui, pelaku melakukan kekerasan dan memperlakukan anak-anak dengan cara yang sangat tidak manusiawi,” ujar Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi gelar perkara dan mendalami peristiwa yang mengeksploitasi hak anak tersebut.
Dari hasil penelusuran, ditemukan empat anak di rumah milik SP yang dalam kondisi memprihatinkan.
Mereka adalah anak-anak berinisial VMR, 6 tahun dari Kabupaten Batang; MAF, 11 tahun; dan adiknya, SAW, 14 tahun, keduanya warga Kabupaten Semarang.
BACA JUGA:Penadah Mobil Curian Susul Pencurinya ke Penjara, Barang Bukti Berhasil Diamankan
BACA JUGA:Damkar Tabrak Mobil Emak-emak yang Halangi Jalan saat Menuju Lokasi Kebakaran di Balikpapan
Selain itu, ada juga IAR, 11 tahun, yang juga berasal dari Kabupaten Semarang.
“Ada adik-kakak kandung yang dirantai dan beberapa lainnya tinggal bersama pelaku selama sekitar dua tahun,” jelas AKP Joko.