IAW Desak Kejagung Usut Skandal Mafia Tanah, Apa yang Terjadi?

IAW desak kejagung usut skandal mafia tanah--
BACAKORAN.CO - Indonesian Audit Watch (IAW) kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan lahan negara yang menyerupai skandal kerja sama operasi (KSO) dalam proyek wisata Hibisc Fantasy di Bogor.
Kali ini, kasus serupa diduga melibatkan PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II), anak usahanya PT PEN2, serta perusahaan properti PT Ciputra KPSN (Citraland).
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, mengungkapkan bahwa dalam laporan resmi IAW bernomor 001A/IAW/Dumas/V/2024 kepada Kejaksaan Agung RI, PTPN II disebut telah memanfaatkan lahan negara seluas 5.873 hingga 8.077 hektare yang seharusnya dikembalikan kepada negara sebagai bagian dari program reforma agraria.
Namun, alih-alih dikembalikan, lahan tersebut justru dikomersialkan melalui skema KSO antara PT PEN2 dan Citraland, tanpa dasar hukum yang jelas.
BACA JUGA:Kalian Harus Tahu! Pendaftaran UM PTKIN 2025 Resmi Diperpanjang, Simak Penjelasannya
"Modus ini bukan hal baru. Mirip dengan proyek wisata Hibisc Fantasy di Jawa Barat yang sempat dibongkar oleh Gubernur Dedi Mulyadi karena menabrak banyak aturan," ujar Iskandar Sitorus pada Rabu (28/5/2025).
Menurut laporan, lahan yang dimaksud merupakan bagian dari tanah eks-NV Deli Maatschappij sebuah perusahaan kolonial Belanda yang tanahnya telah dinasionalisasi pasca-kemerdekaan.
Sebagian besar tanah tersebut telah disertifikatkan sebagai Hak Guna Usaha (HGU) dan dikelola oleh PTPN II, namun masih ada sekitar 5.873 hektare yang tidak diperpanjang status HGU-nya.
Seharusnya, lahan tersebut dikembalikan kepada negara untuk redistribusi tanah bagi rakyat.
BACA JUGA:Terungkap! Misteri Pembunuhan Wanita Penjaga Penginapan di Kelapa Dua Akhirnya Menemui Titik Terang!
Namun, faktanya, lahan tersebut kini telah berubah menjadi kawasan komersial yang dibangun dan dipasarkan oleh Citraland, salah satu pemain besar di sektor properti.
"Praktik ini bukan hanya penyalahgunaan kewenangan, tetapi juga bentuk pembangkangan terhadap kebijakan reforma agraria yang digagas pemerintah," tegas Iskandar.