Paket Bakso Isi Sabu-sabu dan Pil Ektasi Gagal Diselundupkan ke Lapas Kayuagung

Petugas Lapas Kayuagung Ogan Komering Ilir gagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui makanan bakso yang ditujukan untuk salah satu napi. (foto : nisa/sumeks)--
BACAKORAN.CO -- Sebuah paket makanan berupa bakso, Selasa siang 27 Mei 2025 diamankan Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.
Pasalnya paket bakso itu mengudang kecurigaan petugas Lapas karena di kemas tak seperti paket makanan pada umumnya.
Petugas yang curiga kemudian membelah bakso tersebut. Benar saja, teryata beberapa bakso yang ditujukan untuk salah satu nara pidana Lapas itu ternyata berisi narkoba.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Kayuagung, Syaikoni melalui Kepala Pengalaman Lapas (KPLP), M Yusuf Pamungkas mengungkapkan, barang haram tersebut ditemukan petugas jaga di pintu utama Lapas Kayuagung pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA:Geger! 3 Polisi Selundupkan Sabu ke Rutan Samarinda, Netizen Murka: Bukan Lagi Oknum, Tapi Bangsat!
BACA JUGA:Parah, 3 Oknum Polisi Diduga Terlibat Selundupkan 7 Poket Sabu ke Rutan, Terungkap Karena Ini
" Petugas saat itu curiga paket makanan yang dibawa pengunjung untuk penghuni Lapas,"terangnya.
Kemudian setelah di buka paket yang dibawa W (48) asal Kota Palembang itu berisi bakso. Paket itu ditujukan untuk Putra W berinisial IL yang tengah mmenjalani hukuan di Lapas tersebut.
IL informasinya baru dua bulan dipindahkan ke Lapas Kayuagung. Dia narapida kasus narkoba yang di vonis 7 tahun 10 bulan penjara. Bahkan informasinya IL tinggal setahun lagi menjalani masa tahanan sebelum masa kebebasannya.
Lalu karena curiga, petugas langsung membuka paket bakso tersebut. Saat satu pentol bakso diiris menggunakan garpu ditemukan tiga paket diduga sabu dan satu paket bersi empat butir pil ekstasi.
BACA JUGA:Prabowo Teken Deklarasi Kuala Lumpur: ASEAN 2045 Harus Makin Kompak dan Tangguh!
Selnjutnya W dan IL beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satnarkoba Polres OKI untuk menjalani pemeriksaan.
"Dengan adanya kasus ini,kami akan terus melakukan pengetatan dalam pengawasan pemeriksaan barang bawaan setiap pengunjung napi di Lapas Kayuagung,"katanya.
Menurut M Yusuf Paungkas, pengetatan pengawasan dilakukan untuk menghindari adanya penyelundupan narkoba ke Lapas melalui
berbagai cara.
"Langkah ini juga sebagi dukungan kepada program pemerintah Presiden dan Wakil Presiden yang tertuang dalam misi Asta Cita, khususnya poin tujuh dalam pemberantasan narkoba,"katanya.
BACA JUGA:Eks Pemandu Bakat Barca Bilang Rugi Kalau Sampai Luis Diaz Lepas
BACA JUGA:Epson Dorong Pengembangan Industri Kain Tradisional Palembang Jumputan dengan Printing Tekstil
"Selain itu hal ini juga merupakan perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,"pungkasnya.