Gelapkan 108 Ijazah Eks Pegawai Sentoso Heal, Jan Hwa Diana Jadi Tersangka, Kasus Sebelumnya Ikut Disorot!

Jan Hwa Diana Resmi Tersangka Kasus Penahanan 108 Ijazah Eks Pegawai CV Sentosa Seal --Kompas.com
BACAKORAN.CO - Setelah melalui proses yang panjang, Jan Hwa Diana yang merupakan nos CV Sentosa Seal berhasil di tangkap dan jadi tersangka.
Ia menjadi tersangka dalam kasus penahanan 108 ijazah mantan karyawannya dan terancam penjara 4 tahun dan dijerat Pasal 372 KUHP.
"Iya (menggelapkan ratusan ijazah) mantan karyawan, 108 (ijazah) karyawan yang sudah keluar dari perusahaan. Ancaman 4 tahun (penjara)," kata Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono, dilansir Bacakoran.co dari Detiknews, Jumat (23/5/2025).
Jan Hwa Diana juga sempat melaporkan Armuji selaku Wakil Walikota Surabaya ke Polda Jatim karena tersebarnya video sidak di sosial media, tetapi telah dicabut setelah proses mediasi.
Kemudian kasus tak mereda, setelah Pemkot Surabaya memberikan kesempatan untuk karyawan membuat pengaduan mengenai penahanan ijazah oleh CV Sentosa Seal.
Alhasil, 31 eks pegawai CV Sentosa Seal membuat aduan dan melaporkan kasus penahanan ijazah tersebut ke kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak.
108 lembar Ijazah itu diungkapkan oleh Suryono tersimpan dan disembunyikan di rumah Diana selama ditahan olehnya.
"Beberapa ijazah yang kami temukan kemudian ini diserahkan oleh yang bersangkutan dan kami pun menyerahkan langsung kepada penyidik 108 ijazah," ujarnya.
BACA JUGA:Fantastis! Terus Meroket, Harga Bitcoin Hari Ini Dekati Rp 2 Miliar
Saat ini Jan Hwa Diana telah dipindahkan dari rutan Polrestabes Surabaya ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur untuk keterangan lebih lanjut dalam kasus ini.
"Ini terkait laporan Saudara Sasmita, memang di laporan Sasmita ini ada beberapa, 9 orang kurang lebih yang melaporkan," ungkapnya.
AKBP Suryono juga mengatakan bahwa mayoritas ijazah yang ditahan oleh Diana dan disembunyikan di rumahnya itu sebagian besar lulusan SMA dan SMK.
"Rata-rata ijazah (yang ditahan) dari SMA dan SMK, (disembunyikan) di rumahnya," kata Suryono.